Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasil Pemeriksan Satpol PP Badung, Satu Usaha Pragliding Ditutup Sementara

P

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu saat memeriksa perizinan Panda Paragliding, Kamis (11/12).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu saat memeriksa perizinan Panda Paragliding, Kamis (11/12).


Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Satpol PP Badung, Kamis (11/12) telah memanggil para pengusaha paralayang di Desa Kutuh, Kuta Selatan.

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut sidak DPRD Badung belum lama ini.

Dari hasil pemeriksaan ada satu usaha paragliding yang akhirnya ditutup sementara.

Penutupan ini dilakukan lantaran belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) alias belum membayar pajak.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saar dikonfirmasi membenarkan pemanggilan pemilik usaha paralayang di Kutuh ini.

Advertisement

"Iya, tadi sudah kami panggil," ucap Suryanegara.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, Ida Bagus Ratu menambahkan, di Desa Kutuh ada empat usaha paralayang yang sejatinya pernah dipanggil bersama Satpol PP Provinsi Bali.

Saat pemanggilan itu satu pengusaha yakni perwakilan Panda Paragliding tidak hadir.

Hal inilah yang menjadikan sidak yang digelar DPRD Badung dan langsung dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Badung pada 8 Desember 2025.

"Mereka ini yang dulu dipanggil oleh Satpol PP Bali. Saat itu si Panda (Panda Paragliding) ini tidak hadir. Dan itu kemarin yang disidak dewan dan kami pasang Pol PP line,” ujar Gus Ratu.

Setelah dilakukan pemanggilan ulang, perwakilan Panda Paragliding pun hadir ke kantor Satpol PP Badung.

Dari hasil pemeriksaannya tiga usaha mampu menunjukan segela dokumen perijinannya.

Untuk Panda Paragliding, Gus Ratu menyebutkan, telah memiliki NIB, Perizinan Usaha Berbasis Risiko yang dibutktikan dengan Sertifikat Standar, Surat Izin Terbang Komando Daerah TNI Angkatan Udara II Pangkalan TNI AU I Gusti Ngurah Rai, dan Dokumen Polis Asuransi untuk wisatawan.

Kemudian usaha ini belum melengkapi kepemilikan NPWPD, hanya memiliki bukti permohonannya saja.

“Dia belum punya NPWPD sehingga sesuai Perda dan Perbup bisa kami tutup,” tegasnya.

Menariknya, usaha tersebut tidak melawan saat diminta tutup sementara.

Sebab saat ini memang tidak dapat beroperasi lantaran kecepatan angin tidak memadai.

Namun Gus Ratu meminta untuk tetap mempercepat proses pengurusan NPWPD.

Setelah memiliki dokumen tersebut Satpol PP Badung pun memastikan akan diberikan beroperasi kembalk.

“Pengakuan dari pihak Panda mereka memang tutup sejak Oktober karena tidak bisa terbang karena tidak ada angin. Katanya akan buka lagi di April,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran DPRD Badung dari Komisi I, II, dan III menggelar sidak yang menyasar usaha Panda Paragliding di Desa Kutuh, Kuta Selatan.

Dalam sidak ini jajaran DPRD Badung menemukan usaha tersebut belum memiliki izin lengkap.

Pasca sidak Satpol PP Badung pun langsung memasang Pol PP Line. (*)

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Ni Made Wahyu Widari Armini Putra, Buka Tempat Nongkrong Harga Murah Rasa Bintang Lima

Ni Made Wahyu Widari Armini Putra, Buka Tempat Nongkrong Harga Murah Rasa Bintang Lima

Usaha yang menggaet anak muda untuk berkumpul atau nongkrong kini banyak berkembang. Tak hanya di tengah kota, ada juga dibuka di Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, yang kini berkembang dengan pariwisata.

Berdiri Di Atas Rumija, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Semi Permanen Gatsu Barat

Berdiri Di Atas Rumija, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Semi Permanen Gatsu Barat

Satpol PP Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung semi permanen di sepanjang Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Rabu (30/9).

Dua Desa Percontohan, Satpol PP Badung Siapkan Regulasi Pemberian Insentif Bankamda

Dua Desa Percontohan, Satpol PP Badung Siapkan Regulasi Pemberian Insentif Bankamda

Satpol PP Badung kini menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer