Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidak di Canggu, DPRD Badung Temukan Usaha Tak Berizin

P

Jajaran DPRD Badung saat menggelar sidak di Bali Padel Academy, Rabu (17/12).
Jajaran DPRD Badung saat menggelar sidak di Bali Padel Academy, Rabu (17/12).


Advertisement

BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Rabu (17/12) menggelar sidak di Bali Padel Academy yang berlokasi di Jalan Babakan Kubu, Desa Canggu, Kuta Utara.

Dari hasil sidak usaha yang telah berdiri sejak 2023 ini belum memiliki izin.

Terlebih usaha yang menyediakan lapangan padel ini berdiri di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, usaha Bali Padel Academy memang tidak memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal ini terungkap setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan turun ke lapangan langsung.

Advertisement

“Mereka belum memiliki izin dasar PBG, SLF, semuanya belum. Ya, kami sesuai dengan hasil kesepakatan rapat tadi, kami berikan waktu sampai tanggal 24 Desember,” ujar Lanang Umbara, usai memimpin sidak.

Kendati demikian jika manajemen usaha mampu menunjukan itikad baik, pihaknya mengaku, akan memberikan toleransi.

Namun jika tidak, DPRD Badung akan memberikan rekomendasi untuk menutup operasional usaha.

“Mereka juga sudah melakukan salah satu kewajibannya itu adalah pembayaran pajak. Itu kan bagian daripada pertimbangan kami untuk melakukan tindakan yang tegas. Kalau mereka tadi tidak bayar pajak, otomatis hari ini pun kami akan hentikan,” jelasnya.

Sidak ini ihadiri oleh Ketua Komisi II, Made Sada dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan.

Dalam sidak yang juga dihadiri sejumlah anggota Komisi seperti Made Suryananda Pramana, Wayan Puspa Negara, IB Manubawa dan Made Retha, juga terungkap NIB yang dimiliki tidak sesuai dengan alamat usaha.

Atas hal itu, Dinas PUPR Badung telah memberikan teguran keras.

“Bangunan seperti ini tidak sesuai dengan peruntukan dan melanggar tata ruang karena di kawasan pertanian. Dan kami sudah berikan Surat Peringatan I, II dan III sekarang menunggu tindak lanjut Satpol PP,” terang Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Badung, Larasati Adnyana. (*)

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Langit Bali Berawan, BBMKG Sebut Memasuki Musim Pancaroba

Langit Bali Berawan, BBMKG Sebut Memasuki Musim Pancaroba

Langit di sebagian wilayah Bali pada, Minggu (25/10) cenderung cerah berawan, dan berpotensi mengalami hujan ringan. Namun BBMKG Wilayah III Denpasar memastikan saat ini belum memasuki musim hujan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program MLT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program MLT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan hingga Rp500 juta melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

DPRD Bali Serahkan Hasil Seleksi Sembilan Calon Anggota KPAD ke Gubernur

DPRD Bali Serahkan Hasil Seleksi Sembilan Calon Anggota KPAD ke Gubernur

Komisi IV DPRD Bali merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sembilan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer