DENPASAR, BALI EXPRESS – Dinas Penataan Umum dan Pekerjaan Ruang (PUPR) Kota Denpasar telah memiliki master plan untuk penataan kawasan pantai di Sanur.
Hanya saja, rancangan itu perlu koordinasi lebih mendalam dengan pihak terkait seperti Balai Sungai, Dinas Kelautan Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Lurah, Kades dan stakeholder lainnya.
“Masterplan sudah ada tinggal review desain saja. Nanti setelah final desain, baru dijadwalkan secara fisik. Sekarang masih berproses, nanti ada pelanggaran atau tidak di pantai ini, akan terlihat saat penataan tersebut. Segera akan jadwalkan rapat dengan berbagai unsur untuk samakan persepsi,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, usai mendampingi sidak bersama Komisi III DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/3).
Terkait pelanggaran di sempadan pantai, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan hotel-hotel yang melanggar. Dengan data tersebut nantinya akan diproses besama Satpol PP Kota Denpasar agar bisa ditindaklanjuti.
Pendataan dan penataan akan difokuskan untuk sempadan pantai agar bisa dikembalikan fungsinya seperti sebelumnya. Sebab saat ini, dengan belum ditatanya kawasan pantai, masih terlihat sudah kurang menarik.
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga menambahkan, sebelum penataan dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kalau nantinya masih membandel, terpaksa kami bergerak untuk proses penindakan lebih lanjut. Apakah itu pembongkaran atau secara administratif nanti dikoordinasikan kembali,” tandasnya.