GIANYAR, BALI EXPRESS – Adanya pengerusakan terhadap fasilitas sekolah berupa tiang bendera di SDN 4 Guwang berakhir dengan Restorasi Justice.
Peristiwa itu sendiri bermula ketika seorang remaja berinisial Kadek BDS merusak tiang bendera di SDN 4 Guwang yang berlokasi di Banjar Dangin Jalan, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Atas hal tersebut Polsek Sukawati melalui Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka pun turun untuk menengahi perkara tersebut, Sabtu (25/3)
Menurut Aiptu Nirka peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 15.26 WITA. Dimana pelaku yang masih pelajar SMP ini menarik tali tiang bendera sehingga tiang bendera menjadi bengkok dan tidak dapat digunakan lagi.
“Kemudian saya bersama Bhabinsa Desa Guwang Serma Ida Bagus Oka Bisma datang ke sekolah yang bersangkutan untuk melakukan mediasi perkara itu,” ujarnya Minggu (26/3).
Mediasi dilakukan dengan memanggil pelaku pengerusakan didampingi orang tuanya, serta menghadirkan Kepala sekolah SDN 4 Guwang yang didampingi oleh guru SDN 4 Guwang. Selain itu juga turut menghadirkan Kadus Dangin Jalan dan Kadus Banjar Tagtag.
“Mediasi kita laksanakan di ruang guru SDN 4 Guwang. Dimana dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan damai, sehingga perkara itu tidak dilanjutkan ke proses hukum,” lanjutnya.
Adapun kesepakatan damai yang tertuang dalam surat pernyataan itu berisi sejumlah poin, diantaranya pelaku Kadek BDS mengakui telah melakukan pengerusakan tiang bendera tersebut. Kemudian pihak KADEK BDS dan kedua orang tuanya meminta maaf kepada Kepala Sekolah SDN 4 Guwang serta atas kejadian pengerusakan tersebut bersedia untuk memperbaiki dan menanggung seluruh biaya yang timbul.
Pihak SDN 4 Guwang yang diwakili Kepala Sekolah Pande Ketut Suarniti menerima permintaan maaf pelaku dengan catatan agar dikemudian hari perbuatan tersebut tidak diulangi lagi serta mau bertanggung jawab atas biaya perbaikan tiang bendera.
“Pernyataan ini dibuat tanpa paksaan yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak bersama saksi-saksi. Dan tentunya kita harapkan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya. (ras)