26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Kelabui Petugas di Ketapang, 10 PPDN Asal Jawa Lolos Masuk Bali

NEGARA, BALI EXPRESS – Sepuluh orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) asal Pulau Jawa diamankan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Senin (26/7). Mereka diamankan petugas gabungan saat terjaring razia vaksinasi Covid-19 di depan Kantor Camat Negara lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19. Kesepuluh PPDN itu selanjutnya di giring ke Mapolres Jembrana untuk dimintai keterangan terkait kronologis lolosnya mereka dari pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk. 

Dari pantauan Bali Express (Jawa Pos Group), sebelum diamankan petugas, kesepuluh PPDN asal Jawa itu tengah berada didalam angkutan travel bodong dengan plat nomor P 1513 WN. Sebelum digiring ke kantor polisi, mereka diberikan suntikan vaksinasi Covid-19 di tempat. Hal itu setelah dilakukan pengecekan database warga yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dimana kesepuluh PPDN itu tidak tercantum dalam database.

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang syarat pelaku perjalanan darat dan laut selama perpanjangan PPKM level 3 di Bali, setiap warga yang akan masuk maupun keluar Bali wajib mempunyai surat keterangan sudah vaksin minimal vaksin dosis pertama, serta menunjukkan surat keterangan tes rapid  antigen atau pcr dengan hasil negatif.

Baca Juga :  Bupati Artha Apresiasi Ranperda Inisiatif Dewan

“Kami memeriksa satu kendaraan travel P1513WN berisikan 11 orang. Dimana 10 orang penumpang ternyata belum divaksin Covid-19. Selanjutnya kami lakukan vaksinasi ditempat yang mana terlebih dahulu kroscek database,” ujarnya.

Usai divaksin, sambung AKP Sudarma, sopir beserta penumpang travel digiring ke Mapolres Jembrana untuk dimintai keterangan. “Mereka bawa surat rapid antigen negatif, suratnya asli. Saat ini masih dimintai keterangan kenapa bisa lolos pemeriksaan di Ketapang & Gilimanuk. Memang dari keterangan awal para penumpang ini naik mobil logistik satu-satu, baik itu truk maupun L300. Setelah lolos, mereka berkumpul di Gilimanuk kemudian dijemput oleh Travel,” terangnya.

Sementara itu, dari pengakuan Kholil, supir angkutan travel asal Jember, Jawa Timur itu mengaku dirinya hanya ditugaskan menjemput penumpang yakni puluhan warga asal Jember yang hendak ke Denpasar untuk tujuan bekerja sebagai kuli bangunan. “Hanya disuruh menjemput di Gilimanuk oleh bos saya. Mereka diantar ke Denpasar untuk kerja. Saya tinggal di Denpasar, kurang paham juga karena hanya disuruh jemput di Gilimanuk,” kilahnya.

Baca Juga :  KMP SMS Swakarya Kandas 1 Mil dari Dermaga LCM, Penumpang Terlantar

Disisi lain, salah seorang penumpang travel bernama Amron mengatakan ia bersama rekan-rekannya secara terpisah menumpang truk dari Jember hingga keluar pelabuhan Gilimanuk. Amron mengaku tidak ada petugas yang memeriksa secara detail saat memasuki pelabuhan Ketapang. Begitu juga saat keluar dari pintu pemeriksaan di Gilimanuk (Pos 2). “Kami naik truk beda-beda, terus travelnya yang jemput nunggu di Gilimanuk. Kami ada 10 orang yang tidak divaksin. Dipelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tidak diperiksa, mungkin juga karena awak angkutan logistik,” ujarnya.

Selain menjarng penumpang travel, dalam sidak itu, petugas juga menjaring 62 warga yang belum tervaksin. Dari jumlah itu, 55 warga langsung di vaksin di tempat. Sedangkan 7 warga lainnya ditunda lantaran tidak lolos screening karena memiliki riwayat penyakit penyerta. Tidak hanya di Kantor Camat Negara, sidak warga yang belum tervaksin juga dilakukan di Kantor Camat Jembrana. Dimana petugas menjaring 42 warga yang belum vaksin. Dari jumlah itu, 34 warga lanjut diberikan vaksin ditempat, seangkan 8 warga lainnya ditunda karena memiliki penyakit penyerta. 


NEGARA, BALI EXPRESS – Sepuluh orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) asal Pulau Jawa diamankan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Senin (26/7). Mereka diamankan petugas gabungan saat terjaring razia vaksinasi Covid-19 di depan Kantor Camat Negara lantaran tidak dapat menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19. Kesepuluh PPDN itu selanjutnya di giring ke Mapolres Jembrana untuk dimintai keterangan terkait kronologis lolosnya mereka dari pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk. 

Dari pantauan Bali Express (Jawa Pos Group), sebelum diamankan petugas, kesepuluh PPDN asal Jawa itu tengah berada didalam angkutan travel bodong dengan plat nomor P 1513 WN. Sebelum digiring ke kantor polisi, mereka diberikan suntikan vaksinasi Covid-19 di tempat. Hal itu setelah dilakukan pengecekan database warga yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dimana kesepuluh PPDN itu tidak tercantum dalam database.

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang syarat pelaku perjalanan darat dan laut selama perpanjangan PPKM level 3 di Bali, setiap warga yang akan masuk maupun keluar Bali wajib mempunyai surat keterangan sudah vaksin minimal vaksin dosis pertama, serta menunjukkan surat keterangan tes rapid  antigen atau pcr dengan hasil negatif.

Baca Juga :  Dijaga Ketat, Pernikahan Vena Melinda dan Ferry Irawan Berlangsung Sederhana

“Kami memeriksa satu kendaraan travel P1513WN berisikan 11 orang. Dimana 10 orang penumpang ternyata belum divaksin Covid-19. Selanjutnya kami lakukan vaksinasi ditempat yang mana terlebih dahulu kroscek database,” ujarnya.

Usai divaksin, sambung AKP Sudarma, sopir beserta penumpang travel digiring ke Mapolres Jembrana untuk dimintai keterangan. “Mereka bawa surat rapid antigen negatif, suratnya asli. Saat ini masih dimintai keterangan kenapa bisa lolos pemeriksaan di Ketapang & Gilimanuk. Memang dari keterangan awal para penumpang ini naik mobil logistik satu-satu, baik itu truk maupun L300. Setelah lolos, mereka berkumpul di Gilimanuk kemudian dijemput oleh Travel,” terangnya.

Sementara itu, dari pengakuan Kholil, supir angkutan travel asal Jember, Jawa Timur itu mengaku dirinya hanya ditugaskan menjemput penumpang yakni puluhan warga asal Jember yang hendak ke Denpasar untuk tujuan bekerja sebagai kuli bangunan. “Hanya disuruh menjemput di Gilimanuk oleh bos saya. Mereka diantar ke Denpasar untuk kerja. Saya tinggal di Denpasar, kurang paham juga karena hanya disuruh jemput di Gilimanuk,” kilahnya.

Baca Juga :  11 Desa Gelar Pilkel Serentak di Gianyar, Ditambah Dua Desa Pilkel PAW

Disisi lain, salah seorang penumpang travel bernama Amron mengatakan ia bersama rekan-rekannya secara terpisah menumpang truk dari Jember hingga keluar pelabuhan Gilimanuk. Amron mengaku tidak ada petugas yang memeriksa secara detail saat memasuki pelabuhan Ketapang. Begitu juga saat keluar dari pintu pemeriksaan di Gilimanuk (Pos 2). “Kami naik truk beda-beda, terus travelnya yang jemput nunggu di Gilimanuk. Kami ada 10 orang yang tidak divaksin. Dipelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tidak diperiksa, mungkin juga karena awak angkutan logistik,” ujarnya.

Selain menjarng penumpang travel, dalam sidak itu, petugas juga menjaring 62 warga yang belum tervaksin. Dari jumlah itu, 55 warga langsung di vaksin di tempat. Sedangkan 7 warga lainnya ditunda lantaran tidak lolos screening karena memiliki riwayat penyakit penyerta. Tidak hanya di Kantor Camat Negara, sidak warga yang belum tervaksin juga dilakukan di Kantor Camat Jembrana. Dimana petugas menjaring 42 warga yang belum vaksin. Dari jumlah itu, 34 warga lanjut diberikan vaksin ditempat, seangkan 8 warga lainnya ditunda karena memiliki penyakit penyerta. 


Most Read

Artikel Terbaru