GIANYAR, BALI EXPRESS – PPKM diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021, masyarakat pun diminta tetap waspada dan tetap menerapkan prokes ketat. Namun ternyata ada pekerja di sektor kritikal yang tidak menerapkan prokes. Yakni pekerja proyek Pasar Sukawati Blok C yang terpantau tidak mengenakan masker, Senin (26/7).
Berdasarkan pantauan di lapangan, salah seorang pekerja proyek yang tengah bekerja di sudut timur proyek nampak tak menggunakan masker, dan hanya mengenakan helm.
Padahal, prokes menjadi aturan wajib bagi pekerja sektor kritikal. Aturan mengenai prokes di pekerjaan konstruksi tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Instruksi yang diteken oleh Menteri Basuki Hadimulyono pada 27 Maret 2020 itu mengintruksikan lima hal. Instruksi kesatu, poin satu, melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Kedua, PPK bersama penyedia jasa memastikan pelaksanaan pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Ketiga, Kepala UKPBJ memastikan Pokja melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dalam pengerjaan konstruksi. Keempat, agar melaksanakan instruksi dengan penuh tanggung jawab. Kelima, instruksi berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Instruksi itu pun sudah diedarkan kepada para pimpinan tinggi madya di PUPR hingga Ketua Pokja di Kementerian.
Pemandangan yang terlihat dari tembok luar pasar itu pun sempat dipertanyakan oleh masyarakat yang beraktifitas di sekitar lokasi. “Kalau proyek tetap jalan, tidak kena PPKM. Itu ndak pakai masker lagi. Sedangkan pekerjaan lain dibatasi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Terkait kondisi tersebut, Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, yang dikonfirmasi terpisah mengaku akan menindaklanjuti. “Nanti akan kami cek dan koordinasi dengan pimpinan proyek di sana,” tegasnya.
Menurutnya pekerja di sektor kritikal meskipun diberikan keleluasaan dalam PPKM, tetap wajib menaati prokes. Ditambahkannya jika saat ini pekerja proyek di Pasar Sukawati Blok C itu telah mendapatkan vaksinasi Covid-19. “Saya sendiri yang memantau vaksinasi terhadap pekerja proyek bersama Kadisperindag, jumlahnya sekitar 200 orang,” tandasnya.