26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Terkesan Diakali, Uang Pembayaran Seragam Belum Dikembalikan Semuanya

GIANYAR, BALI EXPRESS – Bupati Gianyar I Made Mahayastra telah mengeluarkan instruksi terkait peniadaan pungutan kepada para siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah situasi ekonomi yang merosot akibat pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar bahkan telah me-warning seluruh kepala sekolah SD dan SMP se- Kabupaten Gianyar untuk tidak main-main dengan intruksi tersebut.

Sekolah yang sudah terlanjur memungut uang seragam kemudian diminta untuk mengembalikan uang orang tua siswa. Namun belakangan, komitmen itu mulai dipertanyakan. Sebab pengembalian uang seragam yang sudah terlanjur dibayarkan terkesan ‘gabeng’. 

“Alasannya seragam ini dipakai saat pembelajaran tatap muka dimulai, walaupun belum pasti kapan. Jadi seperti tidak ada pilihan, beli seragam sekarang atau nanti, ujung-ujungnya tetap membeli seragam,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Orang tua siswa yang memiliki anak SMP ini pun terpaksa meminjam uang kepada kerabatnya untuk membayar uang seragam anaknya. Terlebih sejak pandemi Covid-19 ia di-PHK dari tempatnya bekerja dan hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan baru. “Jadi sebelum ada instruksi Bupati saua sudah bayar uang seragam. Kalau yang orang tuanya mampu mungkin tidak masalah, kalau yang seperti saya ini yang bingung. Katanya boleh dikredit dua kali, tapi nyari uangnya susah,” paparnya.

Baca Juga :  Awasi Bantuan Covid-19 dan Pilkada, Golkar Bali Bentuk Tim Hukum

Meskipun akhirnya Bupati menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk mengembalikan uang orang tua siswa itu, menurutnya kebijakan sekolah menerjemahkan instruksi Bupati justru keliru sehingga membuat orang tua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Bahkan terkesan diakali oleh pihak sekolah.  “Semestinya sekolah yang mengembalikan langsung kepada semua orang tua siswa dengan rata, bukan malah orang tua yang diminta untuk meminta pengembalian,” imbuhnya.

Kendatipun demikian pihaknya pun berharap intruksi Bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan yang sudah terlanjur dibayarkan oleh para orang tua. “Nanti akan dicek dimana saja ada sekolah yang masih seperti itu, Dinas Pendidikan akan saya mintai laporannya,” tegasnya Senin (26/7).

Baca Juga :  Residivis Jambret Dibekuk setelah Terekam CCTV

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra menyampaikan bahwa saat ini proses pengembalian dana kepada para orang tua masih berjalan. “Mungkin masih ada orang tua yang belum datang untuk mengambil, tapi saya sudah tegaskan agar semua Kepala Sekolah tanpa kecuali harus melaksanakan SE Bupati,” ungkap Sadra. 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Bupati Gianyar I Made Mahayastra telah mengeluarkan instruksi terkait peniadaan pungutan kepada para siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah situasi ekonomi yang merosot akibat pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar bahkan telah me-warning seluruh kepala sekolah SD dan SMP se- Kabupaten Gianyar untuk tidak main-main dengan intruksi tersebut.

Sekolah yang sudah terlanjur memungut uang seragam kemudian diminta untuk mengembalikan uang orang tua siswa. Namun belakangan, komitmen itu mulai dipertanyakan. Sebab pengembalian uang seragam yang sudah terlanjur dibayarkan terkesan ‘gabeng’. 

“Alasannya seragam ini dipakai saat pembelajaran tatap muka dimulai, walaupun belum pasti kapan. Jadi seperti tidak ada pilihan, beli seragam sekarang atau nanti, ujung-ujungnya tetap membeli seragam,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Orang tua siswa yang memiliki anak SMP ini pun terpaksa meminjam uang kepada kerabatnya untuk membayar uang seragam anaknya. Terlebih sejak pandemi Covid-19 ia di-PHK dari tempatnya bekerja dan hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan baru. “Jadi sebelum ada instruksi Bupati saua sudah bayar uang seragam. Kalau yang orang tuanya mampu mungkin tidak masalah, kalau yang seperti saya ini yang bingung. Katanya boleh dikredit dua kali, tapi nyari uangnya susah,” paparnya.

Baca Juga :  Lereng Gunung Batur Terbakar

Meskipun akhirnya Bupati menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk mengembalikan uang orang tua siswa itu, menurutnya kebijakan sekolah menerjemahkan instruksi Bupati justru keliru sehingga membuat orang tua siswa yang sudah membayar enggan untuk meminta lagi. Bahkan terkesan diakali oleh pihak sekolah.  “Semestinya sekolah yang mengembalikan langsung kepada semua orang tua siswa dengan rata, bukan malah orang tua yang diminta untuk meminta pengembalian,” imbuhnya.

Kendatipun demikian pihaknya pun berharap intruksi Bupati dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seperti pengadaan seragam hanya untuk seragam putih dan biru bagi yang SMP. 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri sekolah-seklolah yang belum mengembalikan uang pungutan yang sudah terlanjur dibayarkan oleh para orang tua. “Nanti akan dicek dimana saja ada sekolah yang masih seperti itu, Dinas Pendidikan akan saya mintai laporannya,” tegasnya Senin (26/7).

Baca Juga :  Awasi Bantuan Covid-19 dan Pilkada, Golkar Bali Bentuk Tim Hukum

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Sadra menyampaikan bahwa saat ini proses pengembalian dana kepada para orang tua masih berjalan. “Mungkin masih ada orang tua yang belum datang untuk mengambil, tapi saya sudah tegaskan agar semua Kepala Sekolah tanpa kecuali harus melaksanakan SE Bupati,” ungkap Sadra. 


Most Read

Artikel Terbaru