26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Warga Tak Mampu di Gianyar Digelontor Sembako Polri

GIANYAR, BALI EXPRESS – Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polsek Gianyar menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Gianyar, Senin (26/7).

Disela-sela kegiatan, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sembako dari Kapolri itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi dan penetapan PPKM. “Kita salurkan bantuan sembako dari Kapolri kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Gianyar,” tegasnya.

Menurutnya bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak penerapan PPKM. Terlebih PPKM kembali diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat selalu mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan masyarakat selalu mematuhi prokes.

Baca Juga :  Hendak Salip Pikap, Pengendara Motor Meninggal Tabrak Truk

“Kita bersama tidak boleh kendor, selalu patuhi prokes, dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Dihari yang sama, Bhabinkamtibmas Bona Aiptu I Wayan Miasa jug menyaluran bantuan paket sembako dari Kapolri berupa Kopi, Susu, Tepung Beras, Kecap, Sarden, Minyak Goreng, Mie, Margarin, Masker dan Teh Celup kepada warga kurang mampu.

“Dalam memberikan bantuan sembako agar tidak salah sasaran diutamakan kepada Anak Yatim, disabilitas Dan KK Miskin yang terdampak Covid19 di masa PPKM Level 4,” ujar Aiptu Miasa. 


GIANYAR, BALI EXPRESS – Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Polsek Gianyar menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri kepada masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Gianyar, Senin (26/7).

Disela-sela kegiatan, Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sembako dari Kapolri itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dimasa pandemi dan penetapan PPKM. “Kita salurkan bantuan sembako dari Kapolri kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Gianyar,” tegasnya.

Menurutnya bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak penerapan PPKM. Terlebih PPKM kembali diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap masyarakat selalu mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan masyarakat selalu mematuhi prokes.

Baca Juga :  Lupa Cabut Kunci dan Ditinggal Kondangan, Vespa Matic Digondol Maling

“Kita bersama tidak boleh kendor, selalu patuhi prokes, dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Dihari yang sama, Bhabinkamtibmas Bona Aiptu I Wayan Miasa jug menyaluran bantuan paket sembako dari Kapolri berupa Kopi, Susu, Tepung Beras, Kecap, Sarden, Minyak Goreng, Mie, Margarin, Masker dan Teh Celup kepada warga kurang mampu.

“Dalam memberikan bantuan sembako agar tidak salah sasaran diutamakan kepada Anak Yatim, disabilitas Dan KK Miskin yang terdampak Covid19 di masa PPKM Level 4,” ujar Aiptu Miasa. 


Most Read

Artikel Terbaru