25.4 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Saat Membunuh Roy, Salah Satu ABG Berstatus Wajib Lapor Penganiayaan

BALI EXPRESS, BADUNG – Dua orang tersangka yang masih ABG (anak baru gede) DPE, 15 asal Banjar Dualang Desa Sibanggede dan IPB, 15 asal Banjar Tunon Desa Singekerta, Gianyar kini mendekam di Mapolres Badung sejak dikasusnya ditarik pada Minggu (25/8) pukul 23.00. DPE sendiri dikenal memang sudah sempat bersinggungan dengan hukum di Polsek Abiansemal. Sementara IPB belum diketahui pernah melakukan kasus sebelumnya.

Dari informasi di lapangan, kedua tersangka ditangani Polres Badung. Mengingat demi kenyamanan masyarakat sekitar dan kelancaran proses hukum keduanya. Kemudian diantar ke Mapolres Badung sekitar pukul 23.00. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban Vario hitam DK 5883 FH dan milik tersangka Scoopy DK 6244 FAR masih di halaman Polsek Abiansemal.

“Iya semalam, kami bawa ke Polres. Permintaan seperti itu. Mereka kami tangkap di rumah masing-masing,” jelas sumber pada Senin (26/8).

Sumber Koran ini menyampaikan bahwa tersangka DPE sebelumnya memang sempat berulah, juga terkait kasus penganiayaan. Kejadian tersebut sekitar dua bulan lalu. Dan sempat dua hari tidur dalam rutan Polsek Abiansemal, sebelum akhirnya bebas dan menjalani wajib lapor.

Sayangnya, bukan pelajaran yang dipetik malah tersangka kembali berulah dengan tindak pidana yang lebih berat lagi. “Bibirnya sobek itu katanya jatuh dari motor saat dihadang warga dengan bambu. Itu kan kasusnya senggolan sewaktu joget di kafe,” jelasnya.

Saat kejadian pembunuhan tersebut, tersangka oleh warga sekitar TKP sempat dikira korban kecelakaan dan sempat ditolong. Diberi air minum. Namun warga kemudian curiga saat mendapati blakas yang dibawa tersangka penuh darah. Sontak warga sadar, keduanya terduga usai melakukan pembunuhan. Mendapati warga mencurigainya, kedua tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Scoopynya, hingga dikejar dan dihadang warga menggunakan bambu.

Baca Juga :  Bersama YLAI, Karang Taruna Desa Puhu Tata Perpustakaan Anak

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens R Heselo menyampaikan bahwa dalam kasus pembunuhan ini telah ditetapkan dua orang tersangka. “Kami tadi diperintahkan. Tadi pagi proses berkasnya pukul 02.00 kelar. Sudah koordinasi dengan humas hari ini. Akan segera dirilisya. Sabar,” jawabnya.

Sebelumnya kedua tersangka menebas korban I Kadek Roy Adinata, 23 dan Agus Gede Nurhana Putra, 17 di Jalan Raya Kerasan, Banjar Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal pada Minggu (25/8) pukul 02.30. salah satu korban Roy meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di got. Sedangkan Agus masih dalam perawatan di RS Mangusada. Kejadian diawali adanya ketersinggungan di Kafe Madu antara kedua belah pihak. TKP awal sendiri juga sudah digaris polisi sejak kejadian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus berdarah ini terjadi di depan Perumahan Alam Fajar Banjar Desa, Desa Angantaka, Abiansemal pada Minggu (25/8) pukul 01.30. Hingga jatuh korban nyawa.  Korban meninggal diketahui bernama I Kadek Roy Adinata, 23 seorang mahasiswa yang tinggal di Desa Sedang, Abiansemal. Dan rekannya Agus Gede Nurhana Putra, 18 mengalami luka tebas di kepala bagian belakang kiri. Korban kini dirawat di RSUD Mangusada dalam kondisi kritis.

Keterangan Kapolsek Abiansemal AKP Ida Bagus Putu Mertayasa kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut diawali dengan pesta miras di Kafe Madu,berlokasi Desa Angantaka oleh korban Agus Gede bersama sekitar 10 orang rekan-rekannya . Pesta tersebut digelar Sabtu (24/8) pukul 21.00.

Baca Juga :  Puji Tinggal Seorang Diri dengan Kondisi Rumah Rusak

“Korban Agus bersama teman-temannya kurang lebih 10 orang sedang minum miras di kafe Madu, Desa Angantaka. Tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Desa Sibang Gede diantaranya yang dikenal inisial GK, DEA dan WSW (dibawah umur),” jelasnya.

Tiba-tiba terjadi keributan hingga terjadi pemukulan. Keributan tersebut sempat terhenti dan kedua belah pihak sama-sama pergi meninggalkan kafe. Namun keributan tersebut kembali terjadi dan saling pukul di jalan raya sebelah barat Perumahan Alam Pajar, Desa Angantaka.

Beberapa menit kemudian, kedua kelompok sama-sama membubarkan diri. Pemuda kelompok Desa Sibanggede mengarah ke timur jurusan Desa Kutri, Gianyar. Sementara korban Agus Gede dengan sepeda motornya dibonceng oleh korban Kadek Roy berusaha mengejar kedua pelaku.

“Dikejar sampai ke Desa Tunon, namun pelaku berhasil kabur dan pulang ke rumahnya di Banjar Tunon untuk mengambil sebilah blakas,” tegasnya.

Pelaku dengan blakas di tangannya kembali ke jalan raya untuk balik mencari korban. Sesampainya dipertigaan Desa Samu tiba-tiba melintas kedua korban. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sesampainya di Jalan Kerasan Desa Sedang, pelaku yang berhasil memepet korban, langsung menendangnya hingga terjatuh dari sepeda motor.

Tanpa babibu, WSS yang kini menyandang status tersangka langsung membacok kedua korban dengan membabi buta. Hingga Kadek Roy tewas di tempat dan korban Agus Gede mengalami luka-luka dan kritis.


BALI EXPRESS, BADUNG – Dua orang tersangka yang masih ABG (anak baru gede) DPE, 15 asal Banjar Dualang Desa Sibanggede dan IPB, 15 asal Banjar Tunon Desa Singekerta, Gianyar kini mendekam di Mapolres Badung sejak dikasusnya ditarik pada Minggu (25/8) pukul 23.00. DPE sendiri dikenal memang sudah sempat bersinggungan dengan hukum di Polsek Abiansemal. Sementara IPB belum diketahui pernah melakukan kasus sebelumnya.

Dari informasi di lapangan, kedua tersangka ditangani Polres Badung. Mengingat demi kenyamanan masyarakat sekitar dan kelancaran proses hukum keduanya. Kemudian diantar ke Mapolres Badung sekitar pukul 23.00. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban Vario hitam DK 5883 FH dan milik tersangka Scoopy DK 6244 FAR masih di halaman Polsek Abiansemal.

“Iya semalam, kami bawa ke Polres. Permintaan seperti itu. Mereka kami tangkap di rumah masing-masing,” jelas sumber pada Senin (26/8).

Sumber Koran ini menyampaikan bahwa tersangka DPE sebelumnya memang sempat berulah, juga terkait kasus penganiayaan. Kejadian tersebut sekitar dua bulan lalu. Dan sempat dua hari tidur dalam rutan Polsek Abiansemal, sebelum akhirnya bebas dan menjalani wajib lapor.

Sayangnya, bukan pelajaran yang dipetik malah tersangka kembali berulah dengan tindak pidana yang lebih berat lagi. “Bibirnya sobek itu katanya jatuh dari motor saat dihadang warga dengan bambu. Itu kan kasusnya senggolan sewaktu joget di kafe,” jelasnya.

Saat kejadian pembunuhan tersebut, tersangka oleh warga sekitar TKP sempat dikira korban kecelakaan dan sempat ditolong. Diberi air minum. Namun warga kemudian curiga saat mendapati blakas yang dibawa tersangka penuh darah. Sontak warga sadar, keduanya terduga usai melakukan pembunuhan. Mendapati warga mencurigainya, kedua tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Scoopynya, hingga dikejar dan dihadang warga menggunakan bambu.

Baca Juga :  Rudiantoro Diduga Sudah Merencanakan Pembunuhan di Kreneng

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Lourens R Heselo menyampaikan bahwa dalam kasus pembunuhan ini telah ditetapkan dua orang tersangka. “Kami tadi diperintahkan. Tadi pagi proses berkasnya pukul 02.00 kelar. Sudah koordinasi dengan humas hari ini. Akan segera dirilisya. Sabar,” jawabnya.

Sebelumnya kedua tersangka menebas korban I Kadek Roy Adinata, 23 dan Agus Gede Nurhana Putra, 17 di Jalan Raya Kerasan, Banjar Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal pada Minggu (25/8) pukul 02.30. salah satu korban Roy meninggal dunia dan ditemukan tergeletak di got. Sedangkan Agus masih dalam perawatan di RS Mangusada. Kejadian diawali adanya ketersinggungan di Kafe Madu antara kedua belah pihak. TKP awal sendiri juga sudah digaris polisi sejak kejadian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus berdarah ini terjadi di depan Perumahan Alam Fajar Banjar Desa, Desa Angantaka, Abiansemal pada Minggu (25/8) pukul 01.30. Hingga jatuh korban nyawa.  Korban meninggal diketahui bernama I Kadek Roy Adinata, 23 seorang mahasiswa yang tinggal di Desa Sedang, Abiansemal. Dan rekannya Agus Gede Nurhana Putra, 18 mengalami luka tebas di kepala bagian belakang kiri. Korban kini dirawat di RSUD Mangusada dalam kondisi kritis.

Keterangan Kapolsek Abiansemal AKP Ida Bagus Putu Mertayasa kepada Bali Express (Jawa Pos Group) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian tersebut diawali dengan pesta miras di Kafe Madu,berlokasi Desa Angantaka oleh korban Agus Gede bersama sekitar 10 orang rekan-rekannya . Pesta tersebut digelar Sabtu (24/8) pukul 21.00.

Baca Juga :  Bersama YLAI, Karang Taruna Desa Puhu Tata Perpustakaan Anak

“Korban Agus bersama teman-temannya kurang lebih 10 orang sedang minum miras di kafe Madu, Desa Angantaka. Tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari Desa Sibang Gede diantaranya yang dikenal inisial GK, DEA dan WSW (dibawah umur),” jelasnya.

Tiba-tiba terjadi keributan hingga terjadi pemukulan. Keributan tersebut sempat terhenti dan kedua belah pihak sama-sama pergi meninggalkan kafe. Namun keributan tersebut kembali terjadi dan saling pukul di jalan raya sebelah barat Perumahan Alam Pajar, Desa Angantaka.

Beberapa menit kemudian, kedua kelompok sama-sama membubarkan diri. Pemuda kelompok Desa Sibanggede mengarah ke timur jurusan Desa Kutri, Gianyar. Sementara korban Agus Gede dengan sepeda motornya dibonceng oleh korban Kadek Roy berusaha mengejar kedua pelaku.

“Dikejar sampai ke Desa Tunon, namun pelaku berhasil kabur dan pulang ke rumahnya di Banjar Tunon untuk mengambil sebilah blakas,” tegasnya.

Pelaku dengan blakas di tangannya kembali ke jalan raya untuk balik mencari korban. Sesampainya dipertigaan Desa Samu tiba-tiba melintas kedua korban. Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Sesampainya di Jalan Kerasan Desa Sedang, pelaku yang berhasil memepet korban, langsung menendangnya hingga terjatuh dari sepeda motor.

Tanpa babibu, WSS yang kini menyandang status tersangka langsung membacok kedua korban dengan membabi buta. Hingga Kadek Roy tewas di tempat dan korban Agus Gede mengalami luka-luka dan kritis.


Most Read

Artikel Terbaru