26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

DPRD Badung Sepakat APBD Rp 6,305 Triliun

MANGUPURA, BALI EXPRESS – Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Badung 2020 akhirnya ditetapkan. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Selasa (26/11) yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengungkapkan, APBD sebesar Rp 6,305 triliun yang sudah ditetapkan eksekutif bersama legislatif merupakan yang terbaik bagi Badung. Pihaknya tidak menginginkan angan-angan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau asumsi yang tinggi, namun realisasinya tidak sesuai. “Rancangan yang sudah ditetapkan lebih fokus dan menukik kepada program-program yang betul-betul prioritas,” kata Parwata ditemui usai rapat.

Sehingga, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, belanja yang dirancang murni untuk yang mandatori yang pelayanannya efektif dan efisien. Rancangan yang sudah ditetapkan, katanya, sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana. “Masing-masing bidang sudah diukur. Misal pendidikan, kesehatan seperti apa, pariwisata seperti apa dan lain-lain. Itu semua sudah diukur,” ujarnya.

Baca Juga :  WN Yaman dan Teman Wanitanya Terciduk Transaksi Narkoba

Dengan demikian, ke depan RPJMD dengan lima skala prioritas ini tidak bisa digeser-geser lagi. “Siapapun pemimpin di Badung dan siapapun pimpinan Dewan, semua sudah on the track, sudah betul-betul terancang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pihaknya di legislatif mengaku sepakat APBD yang ditetapkan Rp 6,305 triliun akan terus memantau sampai anggaran perubahan. Jika di anggaran perubahan realisasinya bagus, maka akan ditingkatkan kembali khusus dalam hal ekonomi, percepatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan secara merata di Badung. “Sekarang fokus kami di 2020 induk. Sehingga tidak ada lagi ada istilah defisit dan tafsiran yang aneh-aneh lagi. Masyarakat dapat merasakan manfaat penggunaannya jadi APBD kita efektif, efisien dan tepat guna,” kata politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.

Sementara itu,Koordinator Bidang Anggaran, I Made Sunarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah menyelaraskan antara pendapatan dan belanja, sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat.  “Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Driver Ojol Ditusuk Orang Tak Dikenal di Pemogan

Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini memastikan akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah di Kabupaten Badung.  “Kami mendukung sepenuhnya keputusan Bapak Bupati mengenai hibah Rp 300 miliar yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya.

Menurutnya, dana yang dikucurkan ke setiap desa akan dimanfaatkan untuk pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk penyediaan alat penunjang, seperti mesin pencacah sampah.  “Dengan demikian masalah sampah dapat tertangani dengan baik,” ucap Penasihat Fraksi Badung Gede ini.

Politisi asal Abianbase, Mengwi ini menegaskan agar APBD yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.  “APBD yang sehat adalah belanja mengikuti pendapatan, walaupun target pendapatan baru estiminasi tapi yang realitas. Artinya bisa diwujudkan tentu secara ceteris paribus, dan semua program kegiatan mandatori dapat dilaksanakan, yakni kesehatan, pendidikan, dan lansia harus terlaksana,” tandasnya.


MANGUPURA, BALI EXPRESS – Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Badung 2020 akhirnya ditetapkan. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, Selasa (26/11) yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi kedua wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengungkapkan, APBD sebesar Rp 6,305 triliun yang sudah ditetapkan eksekutif bersama legislatif merupakan yang terbaik bagi Badung. Pihaknya tidak menginginkan angan-angan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau asumsi yang tinggi, namun realisasinya tidak sesuai. “Rancangan yang sudah ditetapkan lebih fokus dan menukik kepada program-program yang betul-betul prioritas,” kata Parwata ditemui usai rapat.

Sehingga, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini, belanja yang dirancang murni untuk yang mandatori yang pelayanannya efektif dan efisien. Rancangan yang sudah ditetapkan, katanya, sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana. “Masing-masing bidang sudah diukur. Misal pendidikan, kesehatan seperti apa, pariwisata seperti apa dan lain-lain. Itu semua sudah diukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Bahas Raperda Perlindungan Tumbuhan dan Satwa

Dengan demikian, ke depan RPJMD dengan lima skala prioritas ini tidak bisa digeser-geser lagi. “Siapapun pemimpin di Badung dan siapapun pimpinan Dewan, semua sudah on the track, sudah betul-betul terancang untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pihaknya di legislatif mengaku sepakat APBD yang ditetapkan Rp 6,305 triliun akan terus memantau sampai anggaran perubahan. Jika di anggaran perubahan realisasinya bagus, maka akan ditingkatkan kembali khusus dalam hal ekonomi, percepatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan secara merata di Badung. “Sekarang fokus kami di 2020 induk. Sehingga tidak ada lagi ada istilah defisit dan tafsiran yang aneh-aneh lagi. Masyarakat dapat merasakan manfaat penggunaannya jadi APBD kita efektif, efisien dan tepat guna,” kata politisi asal Dalung, Kuta Utara ini.

Sementara itu,Koordinator Bidang Anggaran, I Made Sunarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah menyelaraskan antara pendapatan dan belanja, sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat.  “Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Lima Ranperda Jadi Perda

Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini memastikan akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah di Kabupaten Badung.  “Kami mendukung sepenuhnya keputusan Bapak Bupati mengenai hibah Rp 300 miliar yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya.

Menurutnya, dana yang dikucurkan ke setiap desa akan dimanfaatkan untuk pembentukan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk penyediaan alat penunjang, seperti mesin pencacah sampah.  “Dengan demikian masalah sampah dapat tertangani dengan baik,” ucap Penasihat Fraksi Badung Gede ini.

Politisi asal Abianbase, Mengwi ini menegaskan agar APBD yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.  “APBD yang sehat adalah belanja mengikuti pendapatan, walaupun target pendapatan baru estiminasi tapi yang realitas. Artinya bisa diwujudkan tentu secara ceteris paribus, dan semua program kegiatan mandatori dapat dilaksanakan, yakni kesehatan, pendidikan, dan lansia harus terlaksana,” tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru