Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Realisasi PAD Bangli 2025 Meleset dari Target, Retribusi Daerah Jadi Perhatian

I
Penulis: I Made Mertawan❯
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD

BALIEXPRESS.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli pada tahun 2025 meleset dari target.


Advertisement

PAD yang dipasang dalam APBD sebesar Rp303 miliar, realisasi hanya mencapai Rp272,55 miliar atau 89,94 persen.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli Putu Agus Muliawan mengatakan bahwa tidak tercapainya target PAD disebabkan oleh sejumlah komponen yang tidak memenuhi target.

Dari lima komponen PAD, hanya dua tercatat melampaui target, yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Advertisement

Sementara itu, retribusi daerah dan pajak daerah yang menjadi penopang terbesar PAD justru belum sesuai harapan.

Agus mencontohkan retribusi daerah yang ditargetkan Rp184,36 miliar, namun realisasinya hanya Rp158,63 miliar atau 86,04 persen.

Hal serupa terjadi pada pajak daerah yang terealisasi Rp86,46 miliar dari target Rp93,60 miliar.

Advertisement

“Yang lebih mengetahui secara teknis penyebab tidak tercapainya target tentu OPD terkait. Misalnya retribusi pariwisata, itu menjadi kewenangan Dinas Pariwisata,” ujar Agus ditemui pada Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Agus menegaskan realisasi PAD tahun 2025 tetap menunjukkan peningkatan jika dibandingkan 2024.

Pada tahun itu, PAD Bangli tercatat sebesar Rp223,33 miliar. Sementara disinggung target yang dipasang pada 2026, Agus mengungkapkan bahwa mencapai Rp298 miliar.

“Target tahun ini, kami mempertimbangkan kondisi riil yang ada saat ini,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Bangli tersebut. (*)

 

Advertisement
Editor : I Made Mertawan

Artikel Terkait

Realisasi 5 Bulan Rp400 Juta, Dishub Bangli Optimis Retribusi Pelayanan Parkir 2026 Capai Target

Realisasi 5 Bulan Rp400 Juta, Dishub Bangli Optimis Retribusi Pelayanan Parkir 2026 Capai Target

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli optimis realisasi retribusi pelayanan parkir pada 2026 mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Optimisme itu didasarkan pada capaian pendapatan selama Januari-Mei 2026.

DPRD Bali Tuntaskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Koster Sebut Wujud Komitmen Tingkatkan PAD dan Pelayanan

DPRD Bali Tuntaskan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Koster Sebut Wujud Komitmen Tingkatkan PAD dan Pelayanan

DPRD Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sudah Retak sejak Dua Hari, Tebing Pura Kehen Bangli Longsor Timbun Empat Kios

Sudah Retak sejak Dua Hari, Tebing Pura Kehen Bangli Longsor Timbun Empat Kios

Empat kios pedagang di kawasan parkir Daya Tarik Wisata (DTW) Pura Kehen, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, tertimbun longsor pada Minggu (1/11/2026) malam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer