Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Krisis Guru hingga Nilai TKA Jadi Sorotan, Pendidikan Bali Minta Perhatian Serius Pusat

R
Penulis: Rika Riyanti❯

KUNJUNGAN: Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali
KUNJUNGAN: Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali


Advertisement

 

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali memaparkan sejumlah isu strategis pendidikan kepada Komite III DPD RI dalam kegiatan kunjungan kerja terkait resolusi permasalahan daerah di bidang pendidikan di Kantor Gubernur Bali, Jumat (6/2).

Empat isu utama yang disoroti meliputi kekurangan guru, peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik, keterbatasan sarana prasarana, serta penguatan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, I.B. Wesnawa Punia, mengungkapkan salah satu isu strategis yang masih dihadapi Bali adalah belum optimalnya kompetensi dan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan.

Selain itu, Bali juga menghadapi keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar, serta belum optimalnya pendidikan karakter peserta didik.

Advertisement

“Yang ketiga belum optimal minimalnya ketersediaan sarana-prasarana pendidikan yang memenuhi standar,” katanya.

Terkait kekurangan guru, Wesnawa memaparkan kondisi tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Bali.

Berdasarkan data Disdikpora, jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 4.317 orang, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 3.741 orang, dan non-ASN sebanyak 4.454 orang.

“Jadi total tenaga pendidikan di angka 12.512,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keterbatasan jumlah guru tersebut berdampak pada pembiayaan yang harus ditopang melalui dana BOS dan peran komite sekolah.

“Secara umum setelah ini memang jadi menjadi kesatuan kemudian memang dibiayai melalui penyediaan guru dengan dana BOS P dan dana komite karena keterbatasan,” katanya.

Wesnawa juga menyoroti masih beragamnya persepsi di lapangan terkait peran komite sekolah.

“Ada persepsi di lapangan yang agak berbeda. Apakah komite itu wajib dibentuk apa tidak? Kalau kita melihat di Undang-Undang 20 tahun 2003 ada peran serta masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peran komite seharusnya menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sebagai pihak yang membebani sekolah.

“Komite berperan adalah bagaimana masyarakat bisa berperan untuk membantu penguatan dari kualitas pendidikan,” katanya.

Dari sisi anggaran, Wesnawa menyebutkan alokasi belanja pendidikan di Provinsi Bali telah melampaui batas minimal mandatory spending 20 persen.

“Di Provinsi Bali, anggaran pendidikan itu kalau kita lihat dari 2024 sampai 2026, di 2024 anggaran pendidikan atau mandatory spending-nya di angka 27,89 persen. 2025 di angka 38 persen. Di 2026 angkanya lumayan, Pak, 39,63,” paparnya.

Namun demikian, ia menilai dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat masih diperlukan, terutama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pendanaan pendidikan di daerah.

“Jadi, teman-teman di pemerintah pusat kebijakannya bisa juga men-support dari anggaran itu, otomatis kita bisa lebih efektif dan efisien dalam pendanaannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wesnawa juga menyinggung kebijakan revitalisasi sekolah yang kini dilakukan melalui penyaluran langsung dari pemerintah pusat ke satuan pendidikan.

“Tahun 2025 melalui program revitalisasi di mana anggaran tidak lagi disalurkan ke Pemda. Namun disalurkan ke penerima oleh Kemendikbudmen lalu melalui pola swakelola,” katanya.

Ia menilai skema tersebut memerlukan penguatan monitoring dan evaluasi, mengingat pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab pengawasan.

Selain isu guru dan sarana prasarana, Disdikpora Bali juga menyoroti penguatan kualitas pendidikan melalui Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang mulai diterapkan di berbagai jenjang.

“Tes kompetensi akademis ini sebagai bagian pengukuran atau variabel indikator variabel KPI untuk mengukur bagaimana kualitas suatu daerah,” kata Wesnawa.

 

Ia mengungkapkan capaian rata-rata hasil TKA di Bali masih perlu menjadi perhatian bersama.

“Bahasa Indonesia di angka 58,85. Matematika di angka 37,92. Bahasa Inggris di 28,73,” ujarnya.

Menurut Wesnawa, hasil tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan tanpa mengesampingkan prinsip pemerataan.

“Belajar enggak belajar penting lulus, Pak. Ijazah yang penting punya ijazah. Enggak gitulah dunia pendidikan jangan dibegitukan,” tegasnya.

Di sisi lain, Disdikpora Bali juga melaporkan upaya penanganan kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).

“Kami di Dinas Pendidikan sudah melakukan kolaborasi lintas sektor juga untuk mencermati dan meng-capture persoalan-persoalan ini,” katanya.

Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dinas sosial, perlindungan anak, aparat penegak hukum, hingga layanan kesehatan jiwa.(ika)

Advertisement

Artikel Terkait

YILI dan Joyday Dukung Gaya Hidup Sehat melalui Self-Care AMRun 5K 2026 di Bali

YILI dan Joyday Dukung Gaya Hidup Sehat melalui Self-Care AMRun 5K 2026 di Bali

PT Yili Indonesia Dairy (YILI) bersama merek es krim Joyday turut berpartisipasi dalam kegiatan Self-Care Antimicrobial Resistance Awareness Run (AMRun) 5K 2026 yang diselenggarakan di kawasan Sanur, Bali awal November

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Giri Prasta Turun ke Lokasi Longsor Pelaga, Dua Korban Masih Dicari

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan anggota DPRD Badung Made Bima Nata meninjau lokasi longsor pada Senin (2/11).

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Gelar Seminar, Women’s World Banking Ungkap 23 Persen Usaha Perempuan Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Riset tersebut menemukan hanya 44 persen pengusaha perempuan yang mampu mempertahankan usahanya selama tiga hingga lima tahun. Sementara itu, hanya 23 persen yang dapat bertahan lebih dari lima tahun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer