Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Adi Arnawa Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah, Sikapi Permasalahan Sampah

P
Bupati Adi Arnawa saat memimpin Rakor dengan Camat, Lurah/Perbekel dan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2).
Bupati Adi Arnawa saat memimpin Rakor dengan Camat, Lurah/Perbekel dan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2).

BALIEXPRESS.ID - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Selasa (10/2) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung.


Advertisement

Rakor di Kriya Gosana, Puspem Badung ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Rakor diikuti oleh Plt Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat se-Kabupaten Badung, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung serta para Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, rakor ini juga merupakan penegasan kembali kepada Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung untuk membangun Teba Modern di wilayahnya masing-masing.

Advertisement

Selain membangun Teba Modern para Perbekel/Lurah ini mengedukasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan membentuk satuan tugas (satgas) untuk melaksanakan pemantauan pemilahan sampah tersebut.

“Kami kini melibatkan para pengelola sampah swasta karena edukasi kepada teman-teman di lingkup pemerintahan, tetapi dari swasta juga harus berperan aktif agar tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung. Dengan memilah sampah secara mandiri, volume residu akan berkurang signifikan. Kedepan hanya residu yang akan kita olah, tidak lagi semua sampah bercampur seperti sekarang,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola jasa pengangkutan sampah yang telah banyak membantu Pemkab Badung.

Advertisement

Ia berharap sinergi antara Pemkab Badung dan para pengelola jasa pengangkutan ini bisa terus berlanjut.

“Kami di Pemkab Badung dengan para pengelola swasta ini satu persepsi, Tadi kami sudah berdiskusi santai untuk membahas berbagai kendala dan keluhan di lapangan. Jangan sampai DLHK sudah melakukan langkah pemilahan, tetapi pihak lain tidak melaksanakannya," jelasnya.

Hal ini lantaran Menteri Lingkungan Hidup masih tidak memperbolehkan membuang sampah ke TPA Suwung.

Hanya saja untuk sampah spesifik atau sampah yang bukan dari rumah tangga masih diperbolehkan. 

"Menteri Lingkungan Hidup tetap berkomitmen bahwa Kabupaten Badung tidak diperbolehkan lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali untuk kategori sampah spesifik. Sampah spesifik yang dimaksud adalah sampah yang bukan berasal dari rumah tangga, melainkan sampah yang disebabkan oleh faktor alam atau sampah kiriman,” jelasnya. (*)

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Tandatangani Prasasti Pura Batan Ancak, Bupati Badung Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Tandatangani Prasasti Pura Batan Ancak, Bupati Badung Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Rabu (30/9) menandatangani prasasti Pura Batan Ancak dalam rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit, Medasar Tawur Wraspati Kalpa

 Bupati Badung Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

Bupati Badung Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Badung Pastikan Pengolahan Sampah Optimal

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Badung Pastikan Pengolahan Sampah Optimal

Pemkab Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer