Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinas Pertanian Tabanan Krisis Dokter Hewan, Layanan Kesehatan Ternak Kini Terhambat

I
Penulis: IGA Kusuma Yoni❯
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia.

BALIEXPRESS.ID- Dinas Pertanian Tabanan menghadapi krisis tenaga dokter hewan.


Advertisement

Hal ini disebabkan karena pada tahun 2026 sejumlah dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Tabanan memasuki masa pensiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, menyatakan kondisi ini membawa dampak pada layanan kesehatan hewan di Kabupaten Tabanan.  Pelayanan sedikit terhambat.

“Atas kondisi ini, Dinas Pertanian sudah mengusulkan penambahan formasi dokter hewan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Usulan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI dan sedang menunggu bukaan formasi,” jelasnya Rabu (11/2/2026).

Advertisement

Kekurangan tenaga dokter hewan ini diakui Subagia menyebabkan mereka saat ini terpaksa menjalani tugas rangkap (double job), terutama saat menangani kasus prioritas seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), rabies, hingga flu burung.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Tabanan, tenaga dokter hewan yang bertugas di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) saat ini masih tercukupi dengan 7 dokter hewan.  

Kondisi berbeda terjadi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Advertisement

Untuk UPTD Puskeswan I, hanya terdapat 1 dokter hewan. Idealnya dibutuhkan 4 orang.

Sementara itu, UPTD Puskeswan II memiliki 4 dokter hewan, namun 2 di antaranya akan memasuki masa pensiun pada April 2026, sehingga berpotensi menyisakan hanya separuh dari kebutuhan ideal. 

Hal serupa juga terjadi di UPTD Puskeswan III, yang saat ini memiliki 4 dokter hewan dari kebutuhan ideal 5 orang.

Dari empat dokter hewan ini, satu orang dijadwalkan pensiun pada tahun 2026 ini.

Sementara untuk UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) saat ini dinilai sudah tercukupi dengan tiga orang dokter hewan.

Sambil menunggu kebijakan pengangkatan ASN Dinas Pertanian Tabanan juga melakukan langkah antisipasti untuk mengatasi krisis tenaga dokter hewan ini.

“Salah satunya berkolaborasi dengan tenaga pengabdi serta mahasiswa kedokteran hewan yang sedang magang dan koas. Saat ini ada sebanyak 10 orang yang secara sukarela membantu, terutama saat ada kasus atau pelaksanaan vaksinasi PMK dan rabies,” ungkapnya. (*)

 

Advertisement
Editor : I Made Mertawan

Artikel Terkait

Bangli Rancang Perda Cegah Rabies, 42 Anjing Positif Rabies hingga Awal Oktober

Bangli Rancang Perda Cegah Rabies, 42 Anjing Positif Rabies hingga Awal Oktober

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pemeliharaan Usaha Pengembangbiakan Hewan Penular Rabies (HPR). 

Tujuh Orang Tergigit Anjing di Cemagi, Dinkes Badung Pastikan Telah Tertangani

Tujuh Orang Tergigit Anjing di Cemagi, Dinkes Badung Pastikan Telah Tertangani

Kasus gigitan anjing yang diduga mengalami rabies terjadi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dan sekitarnya terhadap tujuh orang.

Vaksinasi Rabies Bali Baru 57,40 Persen, Stok Vaksin Dipastikan Cukup hingga Akhir Tahun

Vaksinasi Rabies Bali Baru 57,40 Persen, Stok Vaksin Dipastikan Cukup hingga Akhir Tahun

Hingga 2 September 2026, vaksinasi terhadap anjing baru mencapai rata-rata 57,40 persen dari estimasi populasi anjing di seluruh Bali.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer