Percepat Pengelolaan Sampah, DLHK Kumpulkan Cleaning Service Di Puspem Badung

BALIEXPRESS.ID - DLHK bersama Bagian Umum Setda Kabupaten Badung telah mengumpulkan seluruh petugas kebersihan atau Cleaning Service, Kamis (26/3).
Hal ini dilakukan untuk menekankan kembali pengelolaan sampah berbasis sumber.
Terlebih dari 1 April 2026 TPA Suwung akan tidak menerima sampah organik.
Baca Juga: Pemkab Gianyar Gelar Sayembara Desain Logo Maskot “PADMAKARA”
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam sebulan sampah yang dihasilkan di kawasan Puspem Badung sekitar 16 ton.
Sampah ini didominasi oleh organik yang berasal dari seluruh taman di area kantor pemerintahan Kabupaten Badung.
Hanya saja masih banyak terdapat residu yang tidak dapat diolah lantaran pemilahan sampah yang belum maksimal.
Plt Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi mengatakan, keterlibatan petugas kebersihan dan pengelola taman menjadi kunci dalam perubahan sistem pengelolaan sampah di lingkungan pemerintah.
"Sosialisasi hari ini adalah tentang pemilahan sampah berbasis sumber yang wajib dilakukan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ini. Pemilahan itu adalah sesuatu yang wajib dilakukan karena dengan pemilahan berbasis sumber ini yang dilakukan di perkantoran akan dapat mengurangi volume sampah yang kita bawa ke TPA Suwung," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya pun menargetkan hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah yang akan dibuang ke TPA.
Hal ini didukung dengan keberadaan 43 teba kota yang difungsikan untuk mengolah sampah organik di kawasan Puspem.



