
BALIEXPRESS.ID – Pemerintah berencana melakukan penanganan trotoar di kawasan Benyah Latig, Ubud, yang merupakan salah satu pusat pariwisata di Bali.
Perbaikan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan Ubud yang dinilai semakin kumuh, selain persoalan kemacetan dan kerusakan trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda menjelaskan bahwa kewenangan penanganan trotoar di kawasan Ubud memang berada di tingkat provinsi.
Namun, untuk pelaksanaan tahun ini, Pemprov Bali akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Dijelaskannya, kewenangan trotoar Ubud memang milik provinsi.
Namun PUPR Provinsi Bali tahun ini sudah ada kesepakatan dengan PUPR Gianyar untuk ditangani bersama.
“Sebagian oleh kami sebagian oleh Gianyar sesuai kewenangan pada tahun ini,” ujarnya, Selasa (31/3).
Ia menyebutkan, pekerjaan yang menjadi bagian kewenangan provinsi diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh kilometer.



