DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Jumat (10/4), dengan fokus memastikan pelaku usaha menjalankan pengelolaan sampah secara tertib dari sumbernya.
Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK melakukan sejumlah pemeriksaan penting, di antaranya memastikan setiap usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah.
Baca Juga: Polres Gianyar Tindaklanjuti Mobil Terparkir 24 Hari di RS Ari Santi Ubud
Selain itu, petugas juga mengecek apakah pelaku usaha telah melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri, baik melalui tong komposter, teba moderen, maupun bag composter.
Pengawasan turut mencakup identifikasi adanya praktik pembakaran sampah yang dilarang, serta penelusuran alur pembuangan sampah organik, apakah dikelola secara mandiri atau menggunakan jasa pengangkutan pihak swasta.
Seluruh data tersebut dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penindakan lebih lanjut.
Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, saat ini terdapat dua skema pengelolaan sampah di Kabupaten Badung.
Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Seni, baik melalui truk DLHK maupun pihak swasta.
Sementara di wilayah Kuta Utara, sistem pengelolaan relatif terkendali karena TPS3R telah berjalan serta didukung pemanfaatan ruang terbuka untuk pengolahan kompos.
“Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha, yang wajib melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu, serta didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri,” ujar Agus Aryawan.



