Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

P
Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Istimewa)
Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Istimewa)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Jumat (10/4), dengan fokus memastikan pelaku usaha menjalankan pengelolaan sampah secara tertib dari sumbernya.

Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK melakukan sejumlah pemeriksaan penting, di antaranya memastikan setiap usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah.

Selain itu, petugas juga mengecek apakah pelaku usaha telah melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri, baik melalui tong komposter, teba moderen, maupun bag composter.

Pengawasan turut mencakup identifikasi adanya praktik pembakaran sampah yang dilarang, serta penelusuran alur pembuangan sampah organik, apakah dikelola secara mandiri atau menggunakan jasa pengangkutan pihak swasta.

Advertisement

Seluruh data tersebut dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penindakan lebih lanjut.

Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, saat ini terdapat dua skema pengelolaan sampah di Kabupaten Badung.

Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Seni, baik melalui truk DLHK maupun pihak swasta.

Sementara di wilayah Kuta Utara, sistem pengelolaan relatif terkendali karena TPS3R telah berjalan serta didukung pemanfaatan ruang terbuka untuk pengolahan kompos.

“Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha, yang wajib melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu, serta didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri,” ujar Agus Aryawan.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun ke Kuta: Wabup Pantau Pengelolaan Sampah di Tuban

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun ke Kuta: Wabup Pantau Pengelolaan Sampah di Tuban

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Horeka serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta.

Pemkab Badung Perketat Aturan, Horeka Wajib Pilah dan Olah Sampah Mandiri

Pemkab Badung Perketat Aturan, Horeka Wajib Pilah dan Olah Sampah Mandiri

Sektor Horeka merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Badung memperketat aturan pengelolaan sampah.

Horeka di Bali Wajib Kelola Sampah, KLH Tak Segan Beri Sanksi Tegas

Horeka di Bali Wajib Kelola Sampah, KLH Tak Segan Beri Sanksi Tegas

elaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Bali diwajibkan untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tak segan beri sanksi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer