Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPA Bengkala Tak Lagi Terima Sampah Campuran Mulai Mei 2026

D
Penulis: Dian Suryantini❯

 


Advertisement

TPA Bengkala dengan tumpukan sampah yang over kapasitas
TPA Bengkala dengan tumpukan sampah yang over kapasitas

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Krisis kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala memaksa Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat. Tumpukan sampah yang terus meningkat membuat pola lama pengelolaan dinilai tak lagi relevan. Sebagai langkah strategis, pemerintah kini mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis sumber atau dari tingkat rumah tangga.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara bertahap, dengan titik awal pada 1 Mei 2026. Pada tahap tersebut, TPA Bengkala tidak lagi menerima sampah organik. Ke depan, hanya sampah residu yang akan berakhir di lokasi pembuangan akhir tersebut.

Advertisement

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Buleleng. Sosialisasi telah digelar secara luring dan daring, melibatkan unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa. Pemerintah ingin memastikan seluruh elemen memahami arah kebijakan baru ini.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya isu daerah, melainkan telah menjadi perhatian nasional. Pemerintah pusat bahkan menargetkan penanganan sampah dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menjadi contoh nyata dalam penerapan pemilahan sampah.

Menurutnya, perubahan pola pikir menjadi kunci utama. Sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai limbah semata, tetapi harus mulai dilihat sebagai sumber daya yang memiliki nilai manfaat jika dikelola dengan benar.

Advertisement

“Semua pihak punya tanggung jawab yang sama. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran masyarakat sangat menentukan,” tegasnya.

Kondisi TPA Bengkala yang kini over kapasitas juga diperparah oleh masih digunakannya sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Sistem ini ditargetkan akan dihentikan paling lambat akhir Juli 2026. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengarah pada sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

Dalam skema baru, pengangkutan sampah juga akan disesuaikan berdasarkan jenisnya. Sampah yang diambil petugas harus sudah dalam kondisi terpilah dari sumbernya. Untuk mendukung hal ini, jadwal pengangkutan akan dibedakan. Sampah organik diangkut pada tanggal ganjil, sementara sampah non-organik pada tanggal genap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, mengungkapkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala saat ini mencapai rata-rata 450 meter kubik per hari. Angka ini dinilai sudah jauh melampaui kapasitas ideal, sehingga diperlukan langkah cepat dan terukur.

Advertisement

Artikel Terkait

TPA Suwung Dimungkinkan Buka, Adi Arnawa Tetap Pilih Pilah Sampah

TPA Suwung Dimungkinkan Buka, Adi Arnawa Tetap Pilih Pilah Sampah

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat sempat memberikan pernyataan TPA diizinkan buka. Namun Pemkab Badung tetap akan menggunakan pola pengelolaan sampah dari sumber melalui pemilahan.

Peringati Tumpek Wayang, Bupati Adi Arnawa Optimis Pemilahan Sampah Capai 100 Persen

Peringati Tumpek Wayang, Bupati Adi Arnawa Optimis Pemilahan Sampah Capai 100 Persen

Langkah strategis diambil Pemkab Badung dengan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) bertajuk, Akselerasi Badung Menuju Mandiri Badung, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

MMSGI Dukung Ekonomi UMKM dan Edukasi Pengelolaan Sampah di Legian

MMSGI Dukung Ekonomi UMKM dan Edukasi Pengelolaan Sampah di Legian

Pelaku UMKM di kawasan Pantai Legian mendapat dukungan berupa 20 unit parasol dan sembilan tempat sampah pilah. Bantuan tersebut disalurkan MMSGI bersama LINE dan MMS Land melalui Pullman Bali Legian.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer