Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Olah Sampah Jadi RDF, Pemkab Badung Bakal Beli Mesin Baru

P
Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Resa Kertawedangga/Bali Express)
Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan. (Resa Kertawedangga/Bali Express)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung saat ini berencana untuk membeli tiga alat untuk menciptakan Refuse-Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara.

Alat ini rencananya digunakan untuk mengolah sampah secara maksimal.

Pengadaan alat ini pun diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Badung, menyusul rencana penutupan TPA Suwung secara permanen pada 1 Agustus 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, pengadaan alat pengolah sampah menjadi RDF akan dilakukan dalam waktu dekat.

RDF ini nantinya dapat digunakan energi alternatif sebagai bahan baku industri.

Advertisement

“Ini akan sangat membantu, nanti setelah 1 Agustus sudah tidak boleh lagi sampah residu masuk ke TPA Suwung,” ujar Agus Aryawan, Selasa (14/4).

Pihaknya menyebutkan, RDF ini pun akan menjadi salah satu cara pemerintah dalam pengolahan sampah.

Untuk pengadaan mesin ini, ia mengaku akan dilakukan sebanyak tiga mesin.

Hanya saja dirinya tidak menyatakan berapa nilai sebuah mesin yang dapat mengolah sampah menjadi RDF tersebut.

“Ini segera, dan pengadaan itu masih dalam proses. mudah-mudahan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Wujudkan Pilkel Kondusif, Pemkab Badung Gelar Deklarasi Aman dan Damai

Wujudkan Pilkel Kondusif, Pemkab Badung Gelar Deklarasi Aman dan Damai

Pemkab Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11). Langkah ini sebagai wujud komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa agar tetap

Pembangunan Underpass Tertunda, Pemkab Badung Urungkan Pinjaman Daerah Tahun 2027

Pembangunan Underpass Tertunda, Pemkab Badung Urungkan Pinjaman Daerah Tahun 2027

Pemkab Badung berencana menunda peminjaman modal untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2027. Dalam rancangan awal anggaran peminjaman ini dilakukan sebesar Rp 1,6 triliun lebih untuk mendukung pembangunan underpass.

Rakornas TPAKD 2026, Bupati Adi Arnawa Dorong Akses Permodalan UMKM melalui Sidi Kumbara

Rakornas TPAKD 2026, Bupati Adi Arnawa Dorong Akses Permodalan UMKM melalui Sidi Kumbara

Pemkab Badung terus menunjukkan komitmen kuat dan langkah nyata dalam mendukung perluasan literasi serta inklusi keuangan di daerah. Komitmen tinggi tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer