
BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung saat ini berencana untuk membeli tiga alat untuk menciptakan Refuse-Derived Fuel (RDF) atau pengganti batu bara.
Alat ini rencananya digunakan untuk mengolah sampah secara maksimal.
Pengadaan alat ini pun diharapkan mampu menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Badung, menyusul rencana penutupan TPA Suwung secara permanen pada 1 Agustus 2026.
Baca Juga: Polres Gianyar Gembleng Personel, Perkuat Profesionalisme dan Integritas Anggota
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan, pengadaan alat pengolah sampah menjadi RDF akan dilakukan dalam waktu dekat.
RDF ini nantinya dapat digunakan energi alternatif sebagai bahan baku industri.
“Ini akan sangat membantu, nanti setelah 1 Agustus sudah tidak boleh lagi sampah residu masuk ke TPA Suwung,” ujar Agus Aryawan, Selasa (14/4).
Pihaknya menyebutkan, RDF ini pun akan menjadi salah satu cara pemerintah dalam pengolahan sampah.
Untuk pengadaan mesin ini, ia mengaku akan dilakukan sebanyak tiga mesin.
Hanya saja dirinya tidak menyatakan berapa nilai sebuah mesin yang dapat mengolah sampah menjadi RDF tersebut.
“Ini segera, dan pengadaan itu masih dalam proses. mudah-mudahan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.



