Anggaran Rp 11 Miliar, Dinas Perkim Badung Bakal Perbaiki 37 Titik Kerusakan

BALIEXPRESS.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung bakal melakukan sejumlah perbaikan jalan yang mengalami kerusakan akibat dampak bencana.
Di tahun 2026 ini saja ada 37 titik pengerjaan yang akan dilakukan.
Pengerjaan perbaikan ini pun akan berlangsung sekitar enam bulan dengan anggaran Rp 11,77 miliar lebih.
Baca Juga: Petugas Keamaan Supermarket di Gianyar Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Istirahat
Kadis Perkim Badung, Anak Agung Ngurah Bayu Kumara Putra mengatakan, saat ini sedang dilakukan tender dalam melakukan perbaikan sejumlah kerusakan akibat bencana alam.
Pengerjaan perbaikan pun akan dilakukan setelah proses tender diselesaikan.
“Masih proses di UKPBJ, minggu depan perkiraanya sudah selesai tendernya,” ujar Bayu Kumara, Minggu (19/4).
Pihaknya menyebutkan, perbaikan kerusakan ini dilakukan di 37 titik kerusakan akibat bencana alam.
Perbaikan yang dilakukan, meliputi jalan rusak, senderan jalan, dan drainase.
Namun dari jumlah tersebut beberapa diantaranya hanya akan dilakukan pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan saja.
Disinggung terkait rencana perbaikan jalan di Perumahan Boundary Garden, Banjar Dama, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Bayu Kumara menyatakan, sudah termasuk dalam list perbaikan.



