Tekankan Kearifan Lokal Bali, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Ormas

BALIEXPRESS.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung kini mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Rapat pembahasan Ranperda Pemberdayaan Ormas ini digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung pada Senin (20/4).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara, didampingi Made Ponda Wirawan dan Wayan Puspa Negara. Hadir pula anggota pansus, Made Rai Wirata, Wayan Sandra, Putu Sika Adi Putra, Made Yudana, Made Tomi Martana Putra, dan I Putu Dendy Astra Wijaya.
Baca Juga: Sinergi Pemkab Gianyar dengan APJATEL Lakukan Groundbreaking Penataan Kabel Utilitas di Ubud
Dalam pembahasan tersebut, Pansus menitikberatkan pentingnya regulasi yang mampu mengarahkan peran Ormas agar tetap sejalan dengan tujuan pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial di Badung.
Lanang Umbara mengatakan, dirinya tidak ingin Ormas berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab organisasi ini seharunya membantu program pemerintah dan bekerja sama.
Dirinya pun menegaskan, penyusunan Ranperda harus berlandaskan regulasi yang lebih tinggi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas. Utamanya juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional.
"Secara substantif, tentunya yang pertama kita atur, aturan-aturan yang kita akan buat itu harus sesuai dengan juga dengan undang-undang yang sudah ada, Undang-Undang Negara Republik Indonesia atau undang-undang yang lebih tinggi," ujarnya.
Menurutnya, Bali mempunyai sebuah kekhususan, yakni berdasarkan Tri Hita Karana.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Kerap Muncul Di Pantai Kuta
Masyarakat hidup berdasarkan adat dan budaya dan tradisi di Bali, tentunya kearifan-kearifan lokal.



