
BALIEXPRESS.ID – Meningkatnya variasi kendaraan di jalan, mulai dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar hingga kendaraan listrik, turut mendorong perubahan kebutuhan perlindungan bagi pemilik kendaraan.
Perbedaan karakteristik, biaya perawatan, hingga potensi risiko membuat masyarakat perlu lebih selektif dalam memilih produk asuransi yang sesuai.
Associate Director of Sales PT Sompo Insurance Indonesia, Suhandi Sumantri, menekankan pentingnya memahami jenis perlindungan dasar sebelum menentukan pilihan.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat dua skema utama dalam asuransi kendaraan, yakni Total Loss Only (TLO) dan asuransi komprehensif.
“TLO memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan berat dengan biaya perbaikan mencapai atau melebihi 75% dari nilai pertanggungan, atau jika kendaraan hilang karena pencurian. Sementara asuransi komprehensif menawarkan perlindungan yang lebih luas, termasuk kerusakan sebagian akibat tabrakan, tergelincir, terbalik, benturan, perbuatan jahat, kebakaran, hingga kehilangan,” ujarnya, Rabu (29/4).
Menurutnya, pemilihan jenis perlindungan perlu disesuaikan dengan kebutuhan, intensitas penggunaan kendaraan, serta kondisi finansial pemilik.
Dari sisi perusahaan asuransi, sejumlah faktor risiko juga menjadi pertimbangan, seperti usia kendaraan, jenis, hingga merek.
“Asuransi komprehensif umumnya memiliki premi lebih tinggi karena cakupan perlindungannya lebih luas dibandingkan TLO,” jelasnya.



