
BALIEXPRESS.ID - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Pemkab Badung telah memastikan akan mengisi kekosongan kursi pejabat setingkat Kepala Dinas (Kadis) atau eselon II.
Hal ini dilakukan setelah menerima Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bahkan pelantikan 11 pejabat ini akan dilakukan pada 30 April 2026.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, Rabu (29/4).
Menurut Putra Yadnya, hasil dari seluruh rangkaian seleksi sesuai dengan manajemen talenta telah di tangan.
Bahkan pihaknya telah menerima Pertek dari BKN pada Rabu (29/4), hal ini pun akan ditindaklanjuti dengan pelantikan.
“Nggih (iya besok pelantikan), diawali prosesi mejaya-jaya pukul 07.00, jadwalnya pukul 09.00 pelantikan,” ujarnya.
Baca Juga: Disperinaker Badung Gelar Pelatihan Mekanik Sepeda Motor, Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai
Disinggung nama-nama yang akan dilantik sebagai Kadis, dirinya enggan memberikan jawaban.
Ia menyebutkan, agar kepastian nama eselon II yang akan dilantik akan disampaikan langsung dalam pelantikan.
“Untuk nama-namanya besok Rabu (30/4),” ucapnya
Baca Juga: Normalisasi Danau Yeh Malet Rampung, Korem 163/Wirasatya Pastikan Dapat Digunakan Kembali
Persaingan ketat pun terjadi dalam seleksi yang dilakukan berdasarkan manajemen talenta.



