
BALIEXPRESS.ID - Rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan tata ruang dan perizinan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali menyisakan sorotan.
Manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak menghadiri forum yang digelar DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5), meski perusahaan tersebut menjadi pihak utama dalam pembahasan.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali itu difokuskan untuk mendalami isu tukar guling mangrove yang melibatkan BTID di wilayah Karangasem dan Jembrana.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, serta dihadiri anggota pansus dari berbagai fraksi.
Namun, kursi perwakilan BTID kosong. Ketidakhadiran ini disebut karena adanya agenda kunjungan Komisi VII DPR RI ke lokasi proyek di Pulau Serangan.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menilai absennya BTID menghambat proses pendalaman persoalan yang tengah dibahas.
Ia menegaskan kehadiran pihak perusahaan sangat krusial, mengingat mereka merupakan pengguna ruang sekaligus objek utama dalam pembahasan.
“Harusnya hadir. Bagaimana kita bisa bekerja kalau dia sebagai pengguna ruang tidak hadir,” tegasnya.



