
BALIEXPRESS.ID- Warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Inggris, Aaron Michel,36, ditangkap polisi pada Selasa (5/5/2026).
Ia ditangkap sekitar pukul 23.37 WITA di depan ruko Manuver, Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, saat berada di dalam kendaraannya.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antar-jajaran kepolisian setelah pelaku diduga melarikan diri usai melakukan penyerangan.
Baca Juga: Peduli kepada Sesama, KSE Unud Gelar Aksi Donor Darah
Aaron diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pegawai Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 20.03 WITA dengan mengendarai mobil bernomor polisi DK 1461 FCG.
Ia sempat berjalan menuju area lobi resort, namun beberapa saat kemudian kembali ke kendaraannya.
Tidak lama berselang, seorang pegawai front office menghampiri pelaku. Keduanya terlihat berbincang singkat.
Situasi tiba-tiba berubah ketika pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dari kantongnya. Tanpa diduga, ia langsung menusuk korban pada bagian dada.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. Pihak keamanan hotel yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada kepolisian.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Gerokgak bersama Polres Buleleng bergerak cepat melakukan pengejaran.



