Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HR Outsourcing Forum 2026 Dorong Praktik Kerja Lebih Sehat dan Berkelanjutan

N
Penulis: Ninuk Febriani❯
Permenaker No. 7 Tahun 2026 membuka babak baru praktik outsourcing di Indonesia. Melalui HR Outsourcing Forum 2026 di Canggu, para praktisi HR, pelaku industri hospitality, dan pakar hubungan industrial berdiskusi mengenai tantangan kepatuhan, perlindungan pekerja, hingga strategi keberlanjutan bisnis di tengah perubahan regulasi
Permenaker No. 7 Tahun 2026 membuka babak baru praktik outsourcing di Indonesia. Melalui HR Outsourcing Forum 2026 di Canggu, para praktisi HR, pelaku industri hospitality, dan pakar hubungan industrial berdiskusi mengenai tantangan kepatuhan, perlindungan pekerja, hingga strategi keberlanjutan bisnis di tengah perubahan regulasi

Advertisement

BALIEXPRESS.ID- Jauh sebelum hadirnya Permenaker No. 7 Tahun 2026, praktik outsourcing sebenarnya sudah menyimpan berbagai tantangan di lapangan. Banyak perusahaan masih menghadapi pertanyaan yang sama: bagaimana memastikan vendor benar-benar patuh? Siapa yang bertanggung jawab ketika muncul persoalan hubungan kerja? Sejauh mana perusahaan pengguna dapat melakukan kontrol tanpa menimbulkan risiko hukum?

Di sisi lain, tantangan operasional sehari-hari juga tidak sedikit. Tingginya turnover, kualitas layanan yang tidak konsisten, kesenjangan engagement antara tenaga outsourcing dan karyawan internal, hingga persoalan tata kelola vendor menjadi isu yang cukup sering ditemui di berbagai industri, termasuk sektor hospitality. 

Di tengah situasi tersebut, hadirnya Permenaker No. 7 Tahun 2026 menambah dimensi baru dalam praktik outsourcing di Indonesia. Bagi sebagian perusahaan, regulasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem yang sudah ada. Namun bagi sebagian lainnya, muncul pertanyaan mengenai kesiapan, implementasi, dan dampaknya terhadap operasional bisnis.

Advertisement

Berangkat dari kebutuhan akan ruang diskusi yang lebih dekat dengan realitas di lapangan, Canggu Hospitality Association (CHA), Jnana.inc, dan AMSIH–HHRMA berkolaborasi menghadirkan HR Outsourcing Forum 2026 di OXO The Factory, Canggu, Bali.

Acara dibuka oleh Wildan Jodistian Ambari, S.Hum., dari Jnana.inc, sebagai pencetus lahirnya forum ini. Dalam sambutannya, Wildan menyampaikan bahwa ide penyelenggaraan HR Outsourcing Forum berangkat dari banyaknya diskusi dan keresahan yang muncul di kalangan praktisi Human Resources dan pelaku usaha terkait dinamika outsourcing yang terus berkembang.

Advertisement

"Kami melihat banyak perusahaan sedang menghadapi tantangan yang serupa—berusaha memahami perubahan, menyesuaikan diri dengan dinamika bisnis, sambil tetap memastikan kepatuhan dan keberlangsungan operasional. Dari situlah muncul pemikiran bahwa perlu ada ruang untuk berdiskusi, saling belajar, dan melihat isu ini dari berbagai perspektif," ungkap Wildan Jodistian Ambari, S.Hum.

Mengangkat tema “Permenaker No. 7 Tahun 2026: Jalan Baru Kepatuhan atau Ancaman Bagi Praktik Outsourcing?”, forum ini mempertemukan praktisi Human Resources, pelaku industri hospitality, pemimpin bisnis, hingga pakar hubungan industrial untuk duduk bersama, berbagi perspektif, dan mencari pemahaman yang lebih utuh tentang perubahan yang sedang terjadi. 

Menurut para pembicara, isu outsourcing hari ini tidak lagi hanya berbicara mengenai efisiensi tenaga kerja, tetapi juga menyangkut kepatuhan, perlindungan pekerja, keberlanjutan bisnis, dan kualitas hubungan kerja yang sehat.

Forum menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang:

  • IGST NGR AG Rai Winangsa, SH — Mediator HI Ahli Madya
  • Ni Nengah Sudiasih, SH., MH., MBA., CPM. — Vice Chairman for Manpower KADIN Bali
  • Florensia — HR Manager, The Komu Canggu
  • Agus Suariadi — Director of Human Capital, Bali Beach Hotel – The Heritage Collection & The Meru Sanur

Dengan dipandu oleh Ni Ketut Muliatiani, SE sebagai moderator, diskusi berkembang tidak hanya membahas isi regulasi, tetapi juga tantangan implementasi nyata di lapangan—mulai dari tata kelola vendor, perlindungan hak pekerja, mitigasi risiko hubungan kerja, hingga kesiapan organisasi menghadapi masa transisi regulasi. 

Advertisement

Artikel Terkait

Bangun Jalur Trem, Pembongkaran Tembok Penyengker Pantai Samigita Mencuat

Bangun Jalur Trem, Pembongkaran Tembok Penyengker Pantai Samigita Mencuat

Rencana pembangunan trem dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta menuju Desa Canggu, Kuta Utara mengalami tantangan di lapangan.

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

Pemkab Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat–Kerobokan - Canggu.

Penggerebekan Prostitusi WNA di Bali: Oknum WNA Libatkan Jaringan TPPO, Tarif Tembus AUD 1.100!

Penggerebekan Prostitusi WNA di Bali: Oknum WNA Libatkan Jaringan TPPO, Tarif Tembus AUD 1.100!

im gabungan dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi penggerebekan di kawasan Canggu, Seminyak, dan Umalas pada Kamis (17/9) malam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer