Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawaslu Buleleng Temukan Sejumlah Data Pemilih Perlu Perbaikan

D
Penulis: Dian Suryantini❯
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026. (DIAN/BALI EXPRESS)
Proses pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I tahun 2026. (DIAN/BALI EXPRESS)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menemukan sejumlah persoalan dalam data pemilih saat melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Temuan tersebut diperoleh melalui uji petik yang dilakukan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.

Beberapa persoalan yang masih ditemukan antara lain pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih, pemilih yang telah pindah domisili tetapi masih terdaftar di daerah asal, hingga warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buleleng pada 2 April 2026.

Advertisement

Menurutnya, pengawasan melalui metode uji petik menjadi langkah penting untuk mengukur akurasi data yang telah dimutakhirkan. Dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu dapat membandingkan data administrasi dengan kondisi nyata yang terjadi di masyarakat.

“Melalui uji petik, kami memastikan apakah data yang telah dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya masih ditemukan beberapa persoalan, seperti pemilih meninggal yang masih terdaftar, pemilih pindah domisili yang masih tercatat di daerah asal, serta warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam data pemilih,” ujar Carna, Jumat (5/6). 

Ia menegaskan, akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Data yang tidak mutakhir berpotensi menimbulkan persoalan pada saat pelaksanaan pemungutan suara, termasuk berisiko mengurangi kualitas demokrasi dan menghambat terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

Advertisement

Karena itu, Bawaslu terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan. Pengawasan pada masa non-tahapan dinilai penting untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara optimal dan mampu mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menjelaskan bahwa seluruh hasil pengawasan yang diperoleh dari lapangan telah dihimpun dan dianalisis. Selanjutnya, temuan tersebut akan disampaikan secara administratif kepada KPU Kabupaten Buleleng sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih berikutnya.

“Kami berharap KPU Buleleng dapat mencermati kembali data dan temuan yang kami sampaikan sehingga persoalan yang ditemukan dapat segera diperbaiki pada pemutakhiran selanjutnya,” katanya.

Ganesha menambahkan, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Perubahan status penduduk, seperti kematian, perpindahan domisili, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, harus dapat tercatat dan diperbarui secara cepat serta tepat.

Advertisement

Artikel Terkait

Satpol PP Buleleng Amankan ODGJ yang Resahkan Warga, Diantar Pulang ke Keluarga

Satpol PP Buleleng Amankan ODGJ yang Resahkan Warga, Diantar Pulang ke Keluarga

Aduan warga terkait keberadaan seorang pria lanjut usia di Jalan W.R. Supratman, Kabupaten Buleleng, ditindaklanjuti Tim Lagas Satpol PP Buleleng.

Cerita Dua Warga Kalibukbuk yang Merawat Karang Lovina: Menjaga Laut, Menjaga Hidup

Cerita Dua Warga Kalibukbuk yang Merawat Karang Lovina: Menjaga Laut, Menjaga Hidup

Nelayan Lovina, Buleleng yang dahulu menyaksikan indahnya terumbu karang kini ikut bergerak memulihkannya.

Buleleng Catat 167 Kasus Baru HIV, Delapan di Antaranya Berusia 15–19 Tahun

Buleleng Catat 167 Kasus Baru HIV, Delapan di Antaranya Berusia 15–19 Tahun

Sebanyak 167 kasus baru HIV tercatat di Kabupaten Buleleng sepanjang Januari hingga Agustus 2026.. Delapan di antaranya ditemukan pada kelompok usia 15–19 tahun.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer