
BALIEXPRESS.ID- Dukungan regulasi, penganggaran yang konsisten, serta pengawasan menjadi tiga pilar utama yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam mendorong transformasi energi bersih melalui percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Pengalaman tersebut dibagikan kepada rombongan studi tiru Sekretariat DPRD Bali bersama 31 wartawan yang bertugas di DPRD Bali saat berkunjung ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7).
Kepala Subbagian Publikasi dan Informasi Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Tri Indra Gunawan, mengatakan kebijakan transisi energi di ibu kota disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional yang kemudian diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Pada prinsipnya, transformasi energi di DKI Jakarta mengacu pada kebijakan nasional sekaligus diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah," ujarnya.
Menurut Tri, dukungan DPRD DKI Jakarta diwujudkan melalui pembahasan dan persetujuan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta RPJMD 2025–2029 yang memuat arah pembangunan rendah karbon dan pengurangan emisi.
Selain itu, alokasi APBD juga diarahkan untuk mendukung pengadaan armada transportasi publik berbasis listrik, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga program pengendalian pencemaran udara. Berbagai pembahasan di komisi DPRD yang membidangi transportasi, lingkungan hidup, dan energi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan transisi energi.



