Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

47 Lulusan SD di Karangasem Tak Lanjut ke SMP, Disdikpora Siap Datangi Satu per Satu

I
Kadisdikpora Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana. (Adi Prabawa/Bali Express)
Kadisdikpora Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana. (Adi Prabawa/Bali Express)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Pemkab Karangasem masih menghadapi persoalan anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan hasil pendataan usai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, tercatat 47 lulusan Sekolah Dasar (SD) belum terdaftar di sekolah lanjutan.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengatakan angka tersebut diperoleh dari pencocokan data melalui sistem pendaftaran daring.

Dari total 7.021 siswa yang lulus SD tahun ini, sebanyak 47 anak belum tercatat melanjutkan pendidikan.

Ia menjelaskan, awalnya jumlah siswa yang terdeteksi tidak melanjutkan sekolah lebih banyak.

Advertisement

Setelah dilakukan penelusuran, sebagian diketahui melanjutkan pendidikan ke Sekolah Rakyat, Widyalaya, maupun sekolah di luar Kabupaten Karangasem sehingga tidak lagi masuk dalam daftar.

“Sebenarnya awalnya ada lebih dari itu yang tercatat di sistem, namun setelah dilakukan penelusuran ternyata beberapa diantaranya ada yang melanjutkan ke Sekolah Rakyat, Widyalaya hingga sekolah ke luar Kabupaten,” ungkapnya.

Sebaran 47 siswa tersebut berada di Kecamatan Abang dan Karangasem masing-masing 10 orang, Rendang delapan orang, Kubu enam orang, Bebandem dan Selat masing-masing lima orang, serta Manggis tiga orang.

Sementara Kecamatan Sidemen menjadi satu-satunya wilayah yang seluruh lulusan SD-nya melanjutkan ke SMP.

Menurut Budiadnyana, alasan anak tidak melanjutkan sekolah cukup beragam, mulai dari keterbatasan biaya, mengikuti orang tua, tidak memiliki transportasi, kondisi kesehatan, hingga memilih bekerja.

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp 165 Miliar Jadi Sorotan

DPRD Karangasem Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp 165 Miliar Jadi Sorotan

DPRD Kabupaten Karangasem menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Potret SDN 6 Bhuana Giri Karangasem, Jumlah Guru Lebih Banyak daripada Murid

Potret SDN 6 Bhuana Giri Karangasem, Jumlah Guru Lebih Banyak daripada Murid

Kondisi memprihatinkan terjadi di SD Negeri 6 Bhuana Giri, Banjar Dinas Komala, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Jumlah guru lebih banyak dari murid.

Kecelakaan Maut di Buleleng: Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor, Wanita Karangasem Tewas

Kecelakaan Maut di Buleleng: Mobil Keluar Parkir Tabrak Motor, Wanita Karangasem Tewas

Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Singaraja–Seririt, tepatnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Buleleng, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 19.15 WITA.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer