Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

387 Mahasiswa KKN UNHI Terlindungi Jaminan Sosial Selama Bertugas di Lapangan

R
Penulis: Rika Riyanti❯
TERLINDUNGI: Sebanyak 387 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang mengikuti KKN di Kabupaten Tabanan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
TERLINDUNGI: Sebanyak 387 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang mengikuti KKN di Kabupaten Tabanan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Advertisement

 

BALIEXPRESS.ID - Mahasiswa yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) dinilai memiliki potensi menghadapi berbagai risiko selama melaksanakan aktivitas di tengah masyarakat.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu aspek yang mulai mendapat perhatian dalam pelaksanaan kegiatan akademik di luar kampus.

Advertisement

Sebagai langkah tersebut, sebanyak 387 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang mengikuti KKN di Kabupaten Tabanan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemberian perlindungan itu menjadi bagian dari kerja sama antara UNHI dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Advertisement

Kesepakatan ditandatangani Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat bersama Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNHI Dr. Ir. Made Novia Indriani, S.T., M.T., IPM, serta disaksikan Rektor UNHI Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, S.E., M.

Selain mencakup perlindungan bagi mahasiswa KKN, kerja sama tersebut juga meliputi penguatan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, riset, perencanaan, hingga pengembangan teknologi informasi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Adventus Edison Souhuwat mengatakan kolaborasi itu tidak hanya berfokus pada perlindungan jaminan sosial, tetapi juga membuka peluang sinergi di bidang akademik.

"Kerja sama ini mencakup pengembangan kurikulum, perlindungan mahasiswa yang melaksanakan KKN serta berbagai peluang kolaborasi lain, seperti pengembangan konten edukatif, peningkatan literasi kepada masyarakat, hingga dukungan riset," ujarnya di sela penandatanganan PKS.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Gianyar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Wija Kusuma

Bupati Gianyar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Wija Kusuma

BALIEXPRESS. ID - Bupati Gianyar I Made Mahayastra secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris seniman Wija Kusuma, almarhum Ida Ayu Nyoman Oka, di Griya Angkeran, Banjar

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Pulihkan Tunggakan Iuran Rp6,02 Miliar Sepanjang 2025

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Pulihkan Tunggakan Iuran Rp6,02 Miliar Sepanjang 2025

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) bersama Kejaksaan Tinggi Bali serta Kejaksaan Negeri se-Bali terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha

Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Klungkung dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp84 Juta

Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Klungkung dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp84 Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus memperkuat komitmen nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal melalui Program BAPAK KEREN (Bantuan Perlindungan Peke

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer