Obligasi Daerah Pemkab Badung, Dirancang Biayai Pembangunan Infrastruktur

BALIEXRESS.ID - Pemkab Badung berencana menerbitkan skema obligasi daerah guna membantu biaya pembangunan infrastruktur.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian masalah kemacetan yang dinilai Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tidak hanya dapat mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hanya saja obligasi daerah ini masih dalam tahap kajian dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Lomba, Porsenap Lapas Tabanan Jadi Ajang Pembinaan Warga Binaan
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Gumi Keris sangat besar, sementara kemampuan pembiayaan dari PAD memiliki keterbatasan.
Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan diversifikasi sumber pembiayaan agar pembangunan tidak kehilangan momentum.
Menurutnya, saat ini Badung berada pada fase penting untuk membenahi persoalan mendasar yang selama ini menjadi bottleneck pariwisata, seperti kemacetan, pengelolaan sampah, dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kalau hanya mengandalkan PAD, tentu akan ada keterlambatan. Kalau terlambat, kita bisa kehilangan momentum untuk memperbaiki persoalan-persoalan yang menjadi hambatan pariwisata," ujar Adi Arnawa.
Pihaknya menyebutkan, langkah awal yang telah ditempuh adalah memanfaatkan skema pinjaman daerah.
Pada 2025 hingga 2026, Pemkab Badung menggunakan pembiayaan tersebut untuk pembebasan lahan sekaligus pembangunan sejumlah ruas jalan strategis.
Bahkan groundbreaking tiga proyek jalan telah dilakukan pada 27 Juli 2026.



