
BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung, Kamis (13/8) telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna.
Peningkatan anggaran mencapai Rp 13 triliun lebih ini pun diapresiasi lantaran dialokasikan untuk pembangunan infratruktur penunjang pariwisata.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.
Baca Juga: SIapkan Rp 85 Miliar, Pemkab Badung Rancang Tambah Saham di Pengelola Tol Bali Mandara
Anom Gumanti mengatakan, salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan nantinya adalah alokasi anggaran untuk infrastruktur.
Berdasarkan pembahasan KUA dan PPAS, porsi belanja infrastruktur mencapai 59,8 persen.
Besarnya anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan rencana pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas jalan di Kabupaten Badung.
Baca Juga: Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
DPRD Badung pun akan mencermati lebih lanjut kebutuhan tersebut agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Nah tentu, seperti penjelasan Bapak Bupati, di mana dilakukan pembebasan-pembebasan demi fasilitas jalan kita yang ada, coba nanti kita akan cermati, apakah dengan cara memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya,” ujarnya, usai rapat.
Pihaknya pun mengakui, proses penetapan KUA-PPAS kali ini berlangsung cukup cepat.
Hal tersebut tidak terlepas dari batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, yang mengamanatkan penetapan KUA dan PPAS paling lambat pada dua minggu pertama Agustus.



