Matangkan Ranperda Pemberdayaan Ormas, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi

BALIEXPRESS.ID- DPRD Badung mulai memantapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Pansus dewan pun telah menggelar rapat serap aspirasi dengan perwakilan puluhan Ormas di Gumi Keris, Selasa (18/8).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi para anggota, yakni Made Ponda Wirawan, Made Rai Wirata, Wayan Loka Astika, Wayan Puspa Negara, Wayan Sugita Putra, dan Made Tommy Martana Putra.
Baca Juga: Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Selain perwakilan ormas, hadir juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung, Ida Bagus Mas Arimbawa, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, serta seluruh camat dan perbekel/lurah.
Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, tahapan penyusunan Ranperda pemberdayaan ormas ini telah masuk dalam penyerapan aspirasi.
Nantinya usulan positif dari para tokoh akan diakomodir dan dituangkan dalam Perda semaksimal mungkin.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi
Asalkan aspirasi yang disampaikan yang disampaikan bersifat positif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ini adalah bagian daripada tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik. Karena aspirasi-aspirasi itu merupakan aspirasi dari tingkat akar rumput. Tentunya aspirasi itu berdasarkan pengalaman, berdasarkan apa yang sudah beliau-beliau itu alami, beliau-beliau itu ketahui yang terjadi di lapangan,” ujar Lanang Umbara, usai rapat.
Pihaknya menyebutkan, keberadaan ormas yang terpenting diharapkan dapat membantu program pemerintah di Kabupaten Badung.
Namun saat berdirinya organisasi ini wajib melaporkan diri kepada pemerintah desa.



