Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Ranperda Perlindungan Seni dan Budaya

P
Pansus DPRD Badung saat menggelar rapat serap aspirasi terhadap Ranperda pelestarian seni dan budaya, Kamis (20/8). (Humas DPRD Badung)
Pansus DPRD Badung saat menggelar rapat serap aspirasi terhadap Ranperda pelestarian seni dan budaya, Kamis (20/8). (Humas DPRD Badung)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Kamis (20/8) menggelar penyerapan aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pelestarian seni dan budaya.

Peraturan ini pun disusun sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap pengembangan seni dan budaya.

Rapat serap aspirasi dipimpin Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi para anggota pansus seperti Made Retha, Made Suwardana dan Nyoman Sudana.

Ketua Pansus, I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemanfaatan, pembinaan dan pengembangan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Badung.

“Jadi pada serap aspirasi ini kita mendatangkan banyak dari perwakilan dari sanggar, seniman, perwakilan dari pelaku pariwisata, desa wisata dan lain sebagainya. Berbagai persoalan yang mereka hadapi akan menjadi pembahasan dalam penyusunan raperda ini,” ujar Graha Wicaksana, usai rapat.

Advertisement

Pihaknya menyebutkan, salah satu persoalan yang terungkap pada penyerapan aspirasi tersebut yakni tarif pementasan seni di hotel yang dinilai masih dibayar di bawah standar.

Selain itu, para seniman juga mengeluhkan keterbatasan dukungan biaya ketika mendapat undangan tampil di luar daerah. 

Graha Wicaksana pun menilai, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pelaku seni.

Untuk itu, Ranperda yang ditarget rampung dalam dua bulan ini juga mengatur pembentukan Majelis Kebudayaan sebagai wadah yang berperan dalam pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pelestarian seni budaya di Badung.

“Majelis Kebudayaan nantinya akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlanjutan seni dan budaya, sekaligus menjadi ruang untuk menampung dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku seni,” jelasnya.

Advertisement
Editor : Putu Resa Kertawedangga

Artikel Terkait

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

Dukung Penundaan Pinjaman, DPRD Badung Minta Perencanaan Lebih Cermat

DPRD Badung telah menanggapi rencana pemerintah untuk menunda pinjaman daerah dalam pembangunan infrastruktur tahun 2027.

Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

Bahas Rancangan APBD 2027, DPRD Badung Dukung Pembangunan Infrastruktur

DPRD Badung telah menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026-2027 pada Kamis (29/10). Dalam rapat yang membahas empat Ranperda ini, Dewan Badung pun mendukung upaya pemerintah pembangunan infrastruktur

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan APBD 2027 dan Tiga Ranperda Strategis

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta tiga Ranperda strategis lainnya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer