Dinas Sosial Bangli Terima Bayi Laki-Laki Telantar dari Polres, Begini Kondisinya

BALIEXPRESS.ID – Dinas Sosial Kabupaten Bangli menerima seorang bayi laki-laki telantar dari Polres Bangli.
Bayi tersebut sebelumnya disebut-sebut ditemukan di Desa Songan, Kecamatan Kintamani.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bangli I Wayan Jimat membenarkan pihaknya menerima bayi tersebut.
Baca Juga: Menembus Medan Berat Sebatik, Kisah AO PNM Dampingi Pengusaha Rumput Laut Tumbuh Bersama Holding UMi
Bayi diserahkan oleh Polres Bangli setelah berada di RSUD Bangli pada Senin (7/9/2026) sore.
Jimat mengatakan, pihaknya tidak berani memastikan asal-usul bayi tersebut. Penyerahan dilakukan disertai surat keterangan telantar dari kepolisian.
"Kami menerima bayi setelah di rumah sakit dari Polres lengkap dengan surat keterangan terlantar, iya kami terima karena itu kewajiban kami terhadap anak telantar," jelas Jimat, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: UNMAS Denpasar Kantongi Izin Prodi Doktor Hukum, Perkuat Kiprah Pendidikan Tinggi Hukum di Bali
Setelah diterima, bayi yang diberi nama Bayu tersebut masih harus menjalani perawatan di RSUD Bangli karena kondisinya membutuhkan penanganan medis.
Bayu baru dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang pada kemarin. "Selama di rumah sakit, kami sebagai penanggung jawab. Setelah pulang, kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi karena memang seperti itu prosedurnya," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Bangli dr. I Dewa Oka Darsana, Sp.An, mengatakan bayi tersebut masuk ke RSUD Bangli pada Senin lalu.
Bayi itu merupakan rujukan dari Puskesmas Kintamani V. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis harus menjalani rawat inap.



