Hasil Sidak, Empat ASN Sekretariat DPRD Badung Tidak di Kantor tapi Absensi Terisi

BALIEXPRESS.ID - Tim pembinaan disiplin pegawai Pemkab Badung kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah.
Dari sidak tersebut, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak ditemukan berada di kantor namun absensi berbasis web tercatat hadir.
Mereka adalah empat PNS di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang PPPK di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memang tidak hadir.
Baca Juga: Dua Desa Percontohan, Satpol PP Badung Siapkan Regulasi Pemberian Insentif Bankamda
Kabid Mutasi BKPSDM Badung, Anak Agung Oka Perwira Negara mengatakan, temuan terhadap empat pegawai di Sekretariat DPRD tidak langsung disimpulkan sebagai bolos kerja.
Tim masih meminta klarifikasi kepada pihak kepegawaian untuk mengetahui alasan ketidakhadiran pegawai bersangkutan.
"Empat orang pegawai di Sekretariat DPRD, ketika dicek absensi web-nya ada, tetapi saat tim turun ke lapangan yang bersangkutan tidak ada. Kemungkinan ada tugas atau keperluan lain, tetapi masih kami minta klarifikasi," ujar Oka Perwira Negara, Senin (21/9).
Pihaknya menyebutkan, pegawai yang memiliki keperluan mendesak semestinya menyampaikan kepada atasan langsung.
Misalnya, pegawai harus mengantar keluarga yang sakit atau memiliki keperluan mendesak lainnya.
Jika terbukti hanya melakukan pelanggaran ringan, penanganan awal dapat berupa teguran dari atasan langsung.
Sementara untuk pelanggaran disiplin yang lebih berat, prosesnya memiliki tahapan tersendiri.



