1.571 Mahasiswa Poltekkes Denpasar Sudah Terdaftar Jaminan Ketenagakerjaan

BALIEXPRESS.ID – Sebanyak 1.571 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Denpasar telah didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mereka terbagi dalam 13 wadah sesuai program studi dan mendapat perlindungan ketika menjalani kegiatan yang berkaitan dengan dunia kerja.
Kepesertaan tersebut mencakup mahasiswa yang menjalankan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan minat dan bakat, kerja praktik hingga magang.
Perlindungan diberikan melalui kerja sama antara Poltekkes Kemenkes Denpasar dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan aktivitas mahasiswa di lapangan memiliki risiko yang perlu diantisipasi, terutama ketika kegiatan sudah bersinggungan dengan lingkungan kerja.
“Dengan adanya kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang terlibat dalam berbagai aktivitas yang berhubungan dengan dunia kerja, sehingga mereka dapat menjalani pengalaman tersebut dengan lebih tenang dan terlindungi,” ujar Adventus Edison Souhuwat dalam keterangannya, Kamis (24/9).
Perlindungan yang diberikan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program tersebut berlaku selama mahasiswa mengikuti kegiatan yang telah masuk dalam cakupan perlindungan.
Adventus menjelaskan, apabila mahasiswa mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan kegiatan yang tercakup dalam JKK, biaya penanganan akan ditanggung sesuai ketentuan hingga peserta dinyatakan sembuh.



