
BALIEXPRESS.ID — Pemerintah Provinsi Bali bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pelaksanaan program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dari target 4.184 unit pada 2026, sebanyak 1.410 unit telah terealisasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
Perkembangan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait progres program APBN dan non-APBN di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom, Rabu (30/9) malam.
Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, mengapresiasi dukungan Pemprov Bali dalam mendorong percepatan program perumahan.
Salah satu dukungan tersebut berupa surat imbauan Gubernur Bali kepada seluruh bupati dan wali kota se-Bali agar turut mempercepat pelaksanaan program.
Lilik memaparkan, program bantuan perumahan di Bali menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, jumlah bantuan tercatat sebanyak 31 unit, sedangkan pada 2026 targetnya meningkat menjadi 4.184 unit.
Dari pelaksanaan program tahun ini, sebanyak 387 unit dilaporkan telah rampung 100 persen.



