Pansus I DPRD Karangasem Hitung Dampak Penutupan Amankila, PAD Terancam Susut Rp6 Miliar

BALIEXPRESS.ID - Penutupan sementara Amankila selama tiga bulan menjadi perhatian serius Pansus I DPRD Karangasem.
Resort mewah di Desa Manggis, Kecamatan Manggis, tersebut diperkirakan menyumbang pajak Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan, sehingga potensi penerimaan daerah yang terdampak mencapai Rp 6 miliar.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Karangasem I Made Ruspita bersama jajaran BPKAD dan sejumlah instansi terkait turun langsung ke Amankila, Selasa (13/10/2026).
Baca Juga: Perhiasan Emas dan Gelang Perak Hilang dari Lemari, Warga Jumpai Klungkung Rugi Rp11 Juta
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus membahas langkah antisipasi atas potensi berkurangnya penerimaan pajak daerah.
Menurut Ruspita, besarnya kontribusi Amankila terhadap PAD membuat rencana penghentian operasional sementara perlu disikapi dengan mencari sumber penerimaan alternatif.
DPRD mendorong pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada satu usaha, tetapi menggali potensi pajak dari sektor lain.
“Kalau tiga bulan, potensi yang terdampak bisa sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar. Sekarang tugas kita bersama bagaimana menutupi potensi yang hilang itu. Hilang Rp 6 miliar, pendapatan yang masuk potensi yang lain bisa Rp 10 miliar, kan bagus,” ujar Ruspita.
Politikus PDIP ini menegaskan, optimalisasi PAD perlu dibarengi langkah konkret dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pansus I akan berkoordinasi dengan BPKAD untuk mendorong penggalian potensi pendapatan agar dampak penutupan Amankila tidak mengganggu pencapaian target PAD Karangasem.
Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah menyatakan, pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan pajak, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan hiburan.



