Lestarikan Seni dan Budaya, Program Banjar Menari di Badung Terkendala Anggaran

BALIEXPRESS.ID - Pelaksanaan program banjar menari di Kabupaten badung hingga Oktober 2026 telah menjangkau 62 banjar dengan 2.480 peserta.
Meski demikian pelaksanaan program ini belum menjangkau seluruh banjar di Gumi Keris.
Keterbatasan anggaran pun menjadi kendala untuk memperluas jangkauan pelaksanaan program untuk melestarikan seni dan budaya tersebut.
Baca Juga: Discovery Kartika Plaza & Discovery Mall Bali Rayakan Anniversary dengan Musik dan Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Badung, I Gede Sukadana, mengatakan Banjar Menari merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung untuk menjaga keberlangsungan seni tari Bali melalui lingkungan masyarakat paling dasar, yakni banjar.
Program yang melibatkan generasi muda ini pun dinilai penting dalam menumbuhkan kecintaan terhadap seni dan budaya Bali.
"Hingga Oktober 2026, program ini telah terlaksana di 62 banjar yang tersebar di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang. Dengan total sekitar 2.480 peserta, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelestarian budaya berbasis masyarakat," ungkap Sukadana, Rabu (21/10).
Baca Juga: BRI Gandeng Pemerintah Tarik Investor Global, UMKM Indonesia Dibuka Akses ke Pasar Internasional
Hanya saja program banjar menari, menjelang akhir 2026 hanya dapat menargetkan dapt dilaksanakan di perwakilan satu banjar per desa atau kelurahan.
Terlebih hal ini dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Namun pihaknya meyakini, pendampingan pelatih dan kualitas materi yang diajarkan akan terus diperkuat.
Baca Juga: Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, De Gadjah: Keberanian Memberantas Korupsi dan Memperjuangkan Rakyat
"Kami juga akan memperkuat pendampingan pelatih, kualitas materi tari, serta keberlanjutan kegiatan, agar program ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar hidup di setiap banjar," ungkapnya.



