Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertemu Kajati Bali, Bupati Kembang Bahas Kepastian Status Tanah Warga Gilimanuk

G
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Lounge Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (21/10/2026). (ist)
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Lounge Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (21/10/2026). (ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Kepastian status tanah masyarakat Gilimanuk menjadi salah satu isu utama yang dibahas Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Lounge Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (21/10/2026).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai upaya masyarakat memperoleh legalitas kepemilikan tanah yang telah ditempati secara turun-temurun, sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum antara Pemkab Jembrana dan Kejaksaan Tinggi Bali. 

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Kembang Hartawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Korps Adhyaksa dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Kejaksaan Tinggi Bali adalah fondasi penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus bermitra secara harmonis demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Kembang.

Advertisement

Selain membahas penguatan penegakan hukum secara umum, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai penataan dan kejelasan status tanah di kawasan Gilimanuk.

Pembahasan ini berkaitan dengan upaya masyarakat untuk memperoleh kepastian dan legalitas kepemilikan atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian persoalan pertanahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, Bupati Kembang hadir bersama Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) HPL Gilimanuk DPRD Jembrana I Ketut Suastika, serta sejumlah tokoh masyarakat Gilimanuk.

Kehadiran unsur legislatif dan tokoh masyarakat tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menyampaikan persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait status tanah di Gilimanuk.

Advertisement

Artikel Terkait

Ganggu Fasilitas Umum, Satpol PP Jembrana Tertibkan Tujuh Mobil Rusak di Jalan Udayana

Ganggu Fasilitas Umum, Satpol PP Jembrana Tertibkan Tujuh Mobil Rusak di Jalan Udayana

Tujuh unit mobil Toyota Corolla dalam kondisi rusak yang terparkir di atas trotoar dan badan Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi sasaran penertiban Satpol PP Jembrana.

Tari Makepung dan Jegog Meriahkan Promosi Produk Ekraf Jembrana di Discovery Kartika Plaza Hotel

Tari Makepung dan Jegog Meriahkan Promosi Produk Ekraf Jembrana di Discovery Kartika Plaza Hotel

Alunan musik bambu Jegog khas Jembrana berpadu dengan Tari Makepung dan Joged Bumbung dibawakan Jegog Pring Agung memeriahkan puncak acara #KUTAKITA di kawasan Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Selasa (20/10/2026).

Atlet Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026, Sabet 12 Medali Emas

Atlet Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026, Sabet 12 Medali Emas

Kontingen Savate Kabupaten Jembrana menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Savate Bali 2026 di Tabanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer