Bertemu Kajati Bali, Bupati Kembang Bahas Kepastian Status Tanah Warga Gilimanuk

BALIEXPRESS.ID – Kepastian status tanah masyarakat Gilimanuk menjadi salah satu isu utama yang dibahas Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Lounge Kejaksaan Tinggi Bali, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai upaya masyarakat memperoleh legalitas kepemilikan tanah yang telah ditempati secara turun-temurun, sekaligus memperkuat sinergi penegakan hukum antara Pemkab Jembrana dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Bupati Kembang Hartawan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Korps Adhyaksa dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum.
“Sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Kejaksaan Tinggi Bali adalah fondasi penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk terus bermitra secara harmonis demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Kembang.
Selain membahas penguatan penegakan hukum secara umum, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai penataan dan kejelasan status tanah di kawasan Gilimanuk.
Baca Juga: Optimistis Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun
Pembahasan ini berkaitan dengan upaya masyarakat untuk memperoleh kepastian dan legalitas kepemilikan atas tanah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.
Persoalan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendorong penyelesaian persoalan pertanahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, Bupati Kembang hadir bersama Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) HPL Gilimanuk DPRD Jembrana I Ketut Suastika, serta sejumlah tokoh masyarakat Gilimanuk.
Kehadiran unsur legislatif dan tokoh masyarakat tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menyampaikan persoalan yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait status tanah di Gilimanuk.



