Permohonan KTP di Tabanan Meningkat, Disdukcapil Pastikan Stok Blangko Ama

BALIEXPRESS.ID- Angka permohonan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Tabanan tercatat mengalami peningkatan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko tetap aman.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tabanan, I Gede Putu Jata Antara, meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blangko ketika mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Tabanan.
Baca Juga: Buleleng Catat 167 Kasus Baru HIV, Delapan di Antaranya Berusia 15–19 Tahun
“Kami harap masyarakat tidak perlu cemas kehabisan blangko, karena dalam prosese pelayanan administrasi kependudukan di Tabanan menerapkan mekanisme antisipasi pemesanan secara berkala,” jelasnya.
Disdukcapil Tabanan secara rutin mengajukan tambahan alokasi ke Pemprov Bali sebelum ketersediaan fisik di gudang penyimpanan habis terpakai.
“Biasanya sekali pesan mencapai 2.500 lembar blangko, karena penyerapan material KTP di Tabanan tergolong sangat cepat, dalam rentan waktu tiga minggu bisa habis 2000-2500 lembar blangko,” lanjutnya.
Baca Juga: Baru Grand Launching, Kana Hills Ungasan Sudah Jual 10 Vila! Tawarkan Hunian Mewah di Bali Selatan
Tingginya ritme cetak tersebut dipicu oleh gelombang perekaman pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun, kepindahan domisili warga, hingga permohonan penggantian kartu yang rusak atau hilang.
“Rata-rata 100-120 orang yang mengurus E-KTP. Maka kami harus siapkan kebutuhan blangko sebanyak itu,” terangnya.
Berdasarkan pemutakhiran data kependudukan terkini, Disdukcapil Tabanan berhasil mencatatkan kepemilikan identitas sipil sangat tinggi.
Dari total kuota 388.773 jiwa penduduk Tabanan, sebanyak 385.931 warga atau sekitar 99,27 persen di antaranya telah menuntaskan proses perekaman KTP.



