Polres Klungkung Sidak Kos di Bypass Mantra, Dua Orang Positif Gunakan Sabu

BALIEXPRESS.ID - Dua orang yang tinggal di sebuah kos di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung berinisial IKS dan DN terjaring sidak Polres Klungkung.
Sidak tersebut dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Keduanya kini telah ditangani oleh BNNK Klungkung untuk ditindaklanjuti.
IKS dan DN dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu atau metamfetamina dalam test urine yang dilaksanakan, Minggu (26/10/2026) malam.
Baca Juga: BRI Hadirkan Qlola Mobile, Perkuat Fleksibilitas Akses Finansial Bisnis Korporasi
IKS merupakan warga asal Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Sementara DN dari Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, empat orang dilakukan test urine, yakni tiga laki-laki dan satu perempuan. Selain IKS dan DN, dua lainnya dinyatakan negatif dalam test tersebut.
Pihaknya menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen polri dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba.
“Polres Klungkung akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan," ujarnya.
Alit mengajak seluruh masyarakat ikut terlibat dalam memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya tindakan tersebut, segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Segera lapor polisi ketika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba," ajaknya.
Melalui kegiatan ini, Polres Klungkung berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin optimal sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (*)



