Perlindungan Debitur KUR Mikro Jadi Perhatian, Kepesertaan BPJS Masih 25 Persen

BALIEXPRESS.ID – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di wilayah Gianyar, Ubud, dan Semarapura masih perlu diperluas.
Dari 17.513 akad KUR Mikro yang tercatat selama Januari hingga Oktober 2026, baru 4.458 debitur atau 25,46 persen yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut menunjukkan sebagian besar debitur KUR Mikro belum tercakup dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Padahal, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat memengaruhi keberlangsungan usaha dan kondisi ekonomi keluarga, terutama bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara mandiri.
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, menyebutkan Cabang Gianyar mencatat tingkat kepesertaan tertinggi dibandingkan dua wilayah kerja lainnya.
Dari 6.738 akad KUR Mikro, sebanyak 2.550 debitur telah terdaftar atau setara 37,85 persen.
Sementara itu, Cabang Ubud mencatat 1.314 peserta dari 5.588 akad atau 23,51 persen.
Adapun Cabang Semarapura baru mencatat 594 peserta dari total 5.187 akad, dengan persentase kepesertaan sebesar 11,45 persen.
Sejumlah unit mencatat capaian kepesertaan yang relatif tinggi.



