Pengakuan Dua Remaja dalam Kasus Kematian Pengendara Motor di Depan Grapari Renon

BALIEXPRESS.ID - Pengakuan baru terungkap dalam kasus tewasnya pengendara sepeda motor berinisial ESCS, 23, di depan Grapari, Jalan Raya Puputan Renon, Desa Sumerta Kelod, Denpasar pada Sabtu (24/10) dini hari.
Kepada polisi, dua remaja di bawah umur yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IKASS, 17, dan IPKPP, 16, mengaku melakukan pengejaran bukan hanya karena saling pandang, tetapi juga merasa sepeda motor mereka lebih dulu ditabrak korban.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Udiana menjelaskan, peristiwa bermula ketika kedua remaja tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna putih DK 5735 AAL.
Baca Juga: Bupati Jembrana Tinjau Sejumlah Lokasi Longsor di Mendoyo, Perbaikan Diupayakan Lewat Dana BTT
"Mereka diketahui baru saja selesai berkeliling bersama rombongan teman-temannya yang juga mengendarai sepeda motor," ujar Udiana dalam konferensi pers pada Sabtu (31/10/2026).
Saat melintas di depan Plaza Renon, kedua pelaku merasa sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dari belakang oleh korban.
Setelah itu, korban disebut langsung menyalip kendaraan mereka. Merasa tidak terima, kedua remaja tersebut kemudian mengejar ESCS.
Baca Juga: Dari Pemburu Penyu Bertransformasi Menjadi Pelestari Penyu Bersama PT Astra Daihatsu Motor
Saat posisi kendaraan beriringan dan sejajar, terjadi saling pandang yang berlanjut dengan cekcok mulut.
Situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku menendang korban satu kali. Korban tetap melanjutkan perjalanan dengan sepeda motornya.
Pelaku terus membuntuti dan memepet kendaraan korban. Sepanjang pengejaran, IKASS beberapa kali berusaha menendang ESCS yang masih berupaya mempertahankan kendali sepeda motornya.
Aksi kekerasan kembali terjadi ketika mereka melintas setelah lampu merah Bank BPD Renon.



