Setujui Ranperda Jadi Perda, Fraksi Gerindra DPRD Badung Beri Sejumlah Usulan

BALIEXPRESS.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung telah menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).
Dalam rapat tersebut Fraksi berlambang garuda ini pun menyetujui seluruhnya untuk ditetapkan sebagai Perda.
Namun sejumlah masukan diberikan kepada Pemkab Badung, seperti penanganan banjir, keamanan kawasan pariwisata, kemacetan, dan penyelesaian proyek infrastruktur.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Program Bedah Rumah, Pastikan Tanah Masyarakat Miliki Kepastian Hukum
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara menyatakan, salah satu persoalan yang sangat penting adalah keamanan dan ketertiban di kawasan destinasi pariwisata premium Badung.
Terlebih aksi pencopetan, penjambretan, penipuan atau scamming, parkir semrawut hingga perilaku buruk wisatawan menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
Untuk itu, Bupati Badung diminta meningkatkan koordinasi lintas instansi dengan Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung dan Kantor Imigrasi.
"Gerindra juga mendorong patroli gabungan serta mengoptimalkan Satpol PP Pariwisata dengan operasional 24 jam guna menegakkan peraturan daerah di kawasan destinasi premium," ujar Puspa Negara, saat membacakan PU.
Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah melakukan pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang kurang lebih 5 kilometer, mulai dari Seminyak, Legian hingga muara Pantai Pata Sari, Kuta.
Namun, pengerjaan dinilai belum maksimal karena baru menggunakan dua unit eskavator amfibi.
Padahal, musim hujan telah tiba sehingga percepatan penanganan sedimentasi menjadi kebutuhan mendesak.



