
BALIEXPRESS.ID - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali tengah menyiapkan tender dua proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar, yakni PLTS Gilimanuk berkapasitas sekitar 300 MWp dan PLTS Buleleng 118 MWp. Langkah ini ditempuh untuk menekan ketergantungan Bali pada pembangkit berbahan bakar fosil dan pasokan listrik dari Pulau Jawa.
Arjun Karim dari PLN UID Bali menyatakan pemanfaatan PLTS kini mendesak karena Bali masih bertumpu pada pembangkit fosil beremisi tinggi. “Secara praktik, 1 MWp itu kurang lebih membutuhkan 1 hektare,” ujarnya belum lama ini, di Pekan Iklim Bali.
Dengan hitungan tersebut, PLTS Gilimanuk membutuhkan lahan sekitar 300 hektare, sedangkan PLTS Buleleng sekitar 118 hektare. Untuk seluruh Bali, PLN berharap terbangun total sekitar 1,2 hingga 1,6 GWp. Itu berarti sekitar 500 ribu hingga 1 juta rumah dapat diterangi listrik.
Besarnya kebutuhan lahan membuat proyek-proyek tersebut mau tidak mau berlokasi di Bali Utara. Listriknya akan diprioritaskan bagi kawasan pariwisata di Bali Selatan dan Timur. Menurut Global Solar Atlas dari World Bank Group, jalur utara Buleleng dari barat ke timur memiliki intensitas energi surya yang sangat tinggi.
Rencana ini muncul di tengah pertumbuhan kebutuhan listrik Bali yang per September 2026 mencapai 8,89 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen. Sebagian besar pasokan masih bergantung pada Jawa melalui kabel laut.
Kerentanan itu terlihat saat Bali padam pada Jumat malam, 2 Mei 2025. Gangguan sekitar satu jam itu disebut menimbulkan kerugian miliaran rupiah. Saat kejadian, dua dari tiga unit PLTU Celukan Bawang di Buleleng, yang menyuplai sekitar 30 persen kebutuhan listrik Bali, sedang menjalani overhaul terjadwal. Hanya satu unit beroperasi dengan beban terlalu berat.
Selain pembangkit skala besar, PLN menyatakan mendukung penuh PLTS Atap, baik sistem on-grid maupun off-grid. PLN kini menunggu terbitnya Permen ESDM beserta aturan turunannya. Di sisi lain, Bali telah memiliki 306 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan PLN membuka peluang kemitraan dengan swasta.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan dukungan terhadap PLTS Atap di perkantoran hingga sektor pariwisata. Sekda Buleleng Gede Suyasa menegaskan perlunya payung hukum sebelum program berjalan.
“Regulasinya penting, jangan sampai kita semangat tapi bingung saat di lapangan,” katanya. Pemkab menyiapkan dasar hukum berupa surat edaran bupati agar program dapat berjalan tahun ini.



