DENPASAR, BALI EXPRESS – Dua warga negara asing asal New Zealand bernama Dave Michael Moore dan temannya Dean Rearden asal Australia kabarnya dibekuk Satresnarkoba Polresta Denpasar. Keduanya diamankan lantaran disebut pesta narkoba jenis ganja.
Menurut sumber di lapangan, penangkapan itu berlangsung di sebuah rumah di Jalan Danau Tamblingan, Gang Penjor Agung Nomor 15, Sanur, Denpasar, pada Kamis (26/8) sore. Bermula kala petugas menerima informasi bahwa Dave yang diketahui sebagai bos Bar Club House di Sanur, sedang pesta narkoba bareng temannya di rumah tersebut.
“Dave ini sudah seminggu diincar petugas kepolisian karena ditenggarai sebagai penyalahguna narkoba,” ujarnya pada Jumat (27/8). Sehingga petugas bergegas melakukan penggerebekan di TKP, dan mendapati Dave bersama Dean, berikut barang bukti ganja.
Lanjut dikatakan sumber itu, Keduanya dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, AKP Losa Lusiano yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penangkapan itu. “Baik masih kami periksa, Nanti kami rilis dengan Humas,” jawabnya singkat. (ges)