TABANAN, BALI EXPRESS – Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Tabanan terus melakukan pendataan aset milik Pemkab Tabanan yang terindikasi sebagai lahan tidur. Salah satunya adalah rumah dinas milik Pemkab Tabanan yang berlokasi di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.
Terkait aset di Wanasara, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyatakan Pemkab Tabanan juga memiliki rencana untuk melakukan optimalisasi terhadap aset tersebut. Karena menurutnya, aset yang berupa rumah dinas ini sangat potensial untuk dikembangkan sebagai sumber PAD.
“Jika memungkinkan untuk dialihkan ke pihak ketiga, kenapa tidak. Karena jika kondisinya seperti sekarang, rusak dan terbengkalai dan diperbaiki lagi, maka akan berpotensi membebani APBD,” jelasnya.
Jika nanti dialihkan, maka Pemkab Tabanan akan mencarikan lokasi penggantinya. Atau jika tidak dialihkan, maka Pemkab Tabanan akan mengoptimalkan rumah dinas di Wanasara tersebut. Apakah nantinya akan dibangun untuk gudang atau fasilitas lainnya yang nantinya bisa disewakan. Sehingga nantinya bisa menjadi sumber PAD bagi Pemkab Tabanan.
Untuk saat ini, beberapa unit rumah dinas milik Pemkab Tabanan di Wanasara sudah dimanfaatkan untuk panti sosial. “Mungkin kedepannya kami juga akan mengembangkan aset di Wanasara, apakah menjadi rumah singgah atau yang lainnya. Karena beberapa waktu lalu ibu Menteri Bintang Puspayoga sempat berkunjung ke Wanasara dan melihat langsung, beliau pun merespon positif pengembangan rumah singgah,” paparnya.
Untuk rencana ini, Bupati Sanjaya mengaku pihaknya sudah melakukan konsultasi ke BPKP dan KPK untuk proses pemanfaatan aset-aset milik Pemkab yang saat ini belum optimal. “Seperti misalnya menyewakan aset kepada pihak ketiga atau seperti apa proses sewanya, termasuk MoU, perjanjian dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selain aset di Wanasara, pihaknya juga akan melakukan upaya optimalisasi untuk aset-aset lainnya yang dimiliki Pemkab Tabanan sehingga bisa menjadi sumber PAD.