TABANAN, BALI EXPRESS – Setidaknya lebih dari lima jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berstatus lowong. Untuk mengisi kekosongan itu, untuk sementara jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kendati demikian, belum ada kepastian kapan jabatan yang kosong tersebut akan segera diisi oleh pejabat definitif. Pasalnya, untuk mengisi posisi tersebut dalam waktu secepatnya tak mungkin dilakukan.
Mengingat ada ketentuan kepala daerah yang baru dilantik Februari 2021 lalu, tidak serta merta bisa melakukan pengisian jabatan tanpa ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Apalagi mutasi. Dan, ini berlaku selama enam bulan sejak pelantikan.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, jabatan-jabatan lowong itu beberapa diantaranya ada di jenjang Eselon III dan II.
Diantaranya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD). Tadinya posisi ini dijabat I Gusti Ngurah Sucita yang pensiun pada Maret 2021.
Selanjutnya di Sekretariat Daerah (Setda), kekosongan terjadi pada Asisten I. Posisi itu untuk sementara diampu Kabag Tata Pemerintahan Setda Tabanan, AA Ngurah Agung Satria Tenaya selaku Plt.
Pun demikian dengan jabatan Kepala Bagian Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Tabanan. Posisi ini tadinya ditempati I Gusti Ayu Sumarpatni. Namun per 1 Januari 2021 itu, posisi tersebut lowong dan diisi oleh Plt. Karena Sumarpatni pensiun.
Kemudian pada Eselon II, setidaknya tiga posisi sekretaris dinas maupun yang setara dengan itu lowong. Diantaranya Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta Sekretaris Dinas Kesehatan.
Sebetulnya, untuk posisi Asisten I telah melalui proses pengisian melalui mekanisme lelang jabatan. Namun, sejauh ini belum diumumkan. Dengan alasan masih menunggu petunjuk pimpinan.
“Memang ada beberapa jabatan yang ditinggal pensiun oleh pejabatnya. Tapi itu sudah diisi dengan penunjukan Plt,” jelas Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra, Rabu (28/4).
Dia menambahkan, untuk proses pengisian posisi jabatan tersebut, juga harus melalui proses mutasi. Apalagi beberapa di antara posisi itu juga harus melalui lelang jabatan. Sehingga soal kekosongan tersebut tergantung dari arahan pimpinan dalam hal ini bupati.
“Kami masih menunggu arahan pimpinan. Mungkin akan diinformasikan lebih lanjut oleh pimpinan,” ujar mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini dengan nada diplomatis.